Kedudukan Anak Hasil Nikah Sirri Pasca Penolakan Permohonan Itsbat Nikah (Studi Putusan Hakim Nomor 241/Pdt.G/2020/MS-Bna)

Alwy Akbar, 170101019 (2021) Kedudukan Anak Hasil Nikah Sirri Pasca Penolakan Permohonan Itsbat Nikah (Studi Putusan Hakim Nomor 241/Pdt.G/2020/MS-Bna). Skripsi thesis, UIN Ar-Raniry.

[thumbnail of Kedudukan Anak Hasil Nikah Sirri Pasca Penolakan Permohonan Itsbat Nikah (Studi Putusan Hakim Nomor 241/Pdt.G/2020/MS-Bna)]
Preview
Text (Kedudukan Anak Hasil Nikah Sirri Pasca Penolakan Permohonan Itsbat Nikah (Studi Putusan Hakim Nomor 241/Pdt.G/2020/MS-Bna))
Alwy Akbar, 170101019, FSH, HK, 085372349894.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (5MB) | Preview

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi karena adanya penolakan (tidak diterima) itsbat nikah di Mahkamah Syar‟iyah Banda Aceh dalam Putusan Nomor 241/Pdt.G/2020/MS-Bna padahal pemohon telah melangsungkan perkawinan secara sirri yang diketahui telah memenuhi syarat dan rukun perkawinan secara sah berdasarkan agama Islam. Oleh karenanya, peneliti tertarik untuk meneliti tentang bagaimana dasar pertimbangan Majelis Hakim dalam menolak permohonan itsbat nikah dan bagaimana kedudukan anak hasil nikah sirri pasca penolakan itsbat nikah. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan dan penelitian kepustakaan. Hasil penelitian menyatakan bahwa dasar pertimbangan Majelis Hakim tidak menerima permohonan itsbat nikah adalah karena terdapat pelanggaran hukum formil ketika Pemohon mengajukan itsbat nikah yang mana dalam fakta persidangan Pemohon I ternyata masih terikat perkawinan yang sah dengan istri pertamanya dan belum mengajukan gugatan perceraian ke pengadilan yang berwenang sehingga akta cerai tidak dapat dikeluarkan. Sedangkan dalam surat permohonannya didalihkan bahwa Pemohon I telah bercerai dengan istri pertamanya sehingga terjadi perbedaan antara pernyataan Pemohon I dengan fakta di persidangan karena Pemohon I tidak dapat memberikan akta cerai sebagai alat bukti surat kepada Majelis Hakim bahwa benar Pemohon I dengan istri pertamanya telah bercerai.
Kedudukan anak hasil nikah sirri pasca penolakan itsbat nikah tidak memiliki status hukum yang diakui oleh negara karena perkawinannya tidak dicatatkan ke instansi yang berwenang sehingga seluruh akibat hukum yang ditimbulkan oleh anak dari perkawinan secara sirri tidak dapat dituntut secara hukum. Adapun konsekuensi seorang anak yang diterima akibat terlahir dari perkawinan sirri dan tanpa diterimanya itsbat nikah oleh pengadilan adalah tidak dapat mengurus akta kelahiran yang sangat penting untuk mengurus pendidikan dan pekerjaan serta tidak dapat menuntut haknya sebagai ahli waris atas orang tuanya di pengadilan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.3 Hukum Perkawinan (Munakahat)
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Keluarga
Depositing User: Alwy Akbar Alwy
Date Deposited: 04 Feb 2022 02:35
Last Modified: 04 Feb 2022 02:35
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/19649

Actions (login required)

View Item
View Item