Pengurangan Masa Tahanan (Remisi) Bagi Pelaku Tindak Pidana Narkotika Ditinjau Menurut Hukum Pidana Islam (Studi Kasus Di Bapas Kelas IIA Banda Aceh)

Marsadinun, 160104083 (2020) Pengurangan Masa Tahanan (Remisi) Bagi Pelaku Tindak Pidana Narkotika Ditinjau Menurut Hukum Pidana Islam (Studi Kasus Di Bapas Kelas IIA Banda Aceh). Skripsi thesis, UIN AR-RANIRY.

[thumbnail of Pengurangan Masa Tahanan (Remisi) Bagi Pelaku Tindak Pidana Narkotika Di Tinjau Menurut Hukum Pidana Islam (Studi Kasus Di Bapas Kelas IIA Banda Aceh)]
Preview
Text (Pengurangan Masa Tahanan (Remisi) Bagi Pelaku Tindak Pidana Narkotika Di Tinjau Menurut Hukum Pidana Islam (Studi Kasus Di Bapas Kelas IIA Banda Aceh))
Marsadinun, 160104083, FSH, HPI, 082252604565.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (2MB) | Preview

Abstract

Remisi merupakan pengurangan hukuman yang menjadi hak bagi setiap narapidana termasuk narapidana kasus Narkotika yang merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) bahwa pengetatan terhadap remisi bagi kejahatan luar biasa terutama terhadap narapidana kasus Narkotika di Indonesia bertentangan dengan landasan dasar ideologi negara Indonesia yaitu pancasila. Memperlihatkan bahwa narapidana tidak menjalani hukuman yang dijatuhkan oleh majelis hakim secara penuh. Remisi yang diberikan oleh Kementrian Hukum dan Ham tersebut seolah-olah bertentangan dengan tujuan pemidanaan guna memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana khusus Narkotika. Sedangkan remisi dalam hukum pidana Islam diartikan sebagai pengampunan/pengurangan hukuman yang dapat diberikan oleh korban, wali, atau penguasa Negara. Serta dalam pandangan Hukum Islam terhadap pelaku kejahatan narkotika tidak dijelaskan secara terperinci dalam hukum Islamnya, akan tetapi kalau dikaitkan dengan sanksi narkotika dalam Hukum Islam termasuk Ta’zir, maka yang menentukan hukumannya adalah penguasa (Ulil amri). Sedangkan narkotika dikaitkan dengan jarimah yaitu mengganggu pada kemaslahatan umum dalam kelompok jarimah yang mengganggu keamanan Negara. Fokus penelitian ini mencoba membahas dan menggali tentang remisi bagi narapidana kasus Narkotika dalam hukum pidana Islam (fiqh jinayah), serta peraturan pemerintah nomor 99 tahun 2012 terhadap pemberian remisi bagi pelaku tindak pidana narkotika. Data penelitian ini dihimpun menggunakan teknik Yuridis Empiris yang bersifat deskriptif yang dengan kata lain adalah jenis penelitian sosiologis dan dapat disebut ketentuan hukum yang berlaku serta apa yang terjadi dalam kenyataan. Berdasarkan hasil penemuan, pengkaji memperoleh jawaban dari permasalahan yang ada. Oleh itu dalam memberikan hukuman kepada setiap pelaku tindak pidana narkotika diharapkan dapat memberikan efek jera kepada setiap pelaku, karena tindak pidana narkotika merupakan tindak kejahatan luar biasa.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing I : Sitti Mawar, S.Ag, M.H. Pembimbing II : Gamal Achyar, Lc., M.Sh.
Uncontrolled Keywords: Remisi, Narkotika, Hukum Pidana Islam
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.5 Hukum Pidana Islam (Jinayat) > 2X4.58 Perbandingan Hukum Pidana Islam dengan Hukum Lain
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Pidana Islam
Depositing User: Marsadinun Marsadinun
Date Deposited: 10 Feb 2022 02:58
Last Modified: 10 Feb 2022 02:58
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/19770

Actions (login required)

View Item
View Item