Alasan Pembenar Sebagai Penghapus ’Uqubat (Studi Terhadap Pasal 9 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014)

Tamimah, 141209637 (2017) Alasan Pembenar Sebagai Penghapus ’Uqubat (Studi Terhadap Pasal 9 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014). Skripsi thesis, UIN Ar-Raniry.

[thumbnail of Alasan Pembenar Sebagai Penghapus ’Uqubat]
Preview
Text (Alasan Pembenar Sebagai Penghapus ’Uqubat)
Tamimah, 141209637, FSH, HPI.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (6MB) | Preview

Abstract

Berbicara mengenai hukum pidana di Indonesia, menyangkut pembahasan tentang alasan penghapus pidana. Alasan penghapus pidana adalah alasan-alasan yang memungkinkan orang yang melakukan perbuatan yang sebenarnya telah memenuhi rumusan delik, tetapi tidak dipidana karena adanya alasan yang dibenarkan. Alasan penghapus pidana ini dapat dijadikan dasar bagi hakim untuk tidak menjatuhkan hukuman terhadap pelaku kejahatan. Alasan penghapus pidana adalah alasan-alasan yang memungkinkan orang yang melakukan perbuatan yang sebenarnya telah memenuhi rumusan delik, tetapi tidak dipidana karena adanya alasan yang dibenarkan. Penelitian ini memaparkan Alasan Pembenar Sebagai Penghapus ‘Uqubat Studi Terhadap Pasal 9 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014. Kemudian meneliti bagaimana pandangan hukum Islam terhadap pasal 9 Qanun Jinayat Aceh tentang alasan pembenar dan bagaimana kajian alasan pembenar dalam pasal 9 Qanun Jinayat Aceh. Penelitian yang penulis gunakan dalam skripsi ini adalah dengan berusaha memaparkan tentang Alasan Pembenar Sebagai Penghapus ‘Uqubat Studi Terhadap Pasal 9 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 pendekatan yang digunakan dalam menyelesaikannya dengan pendekatan normatif yuridis. Berdasarkan hasil penelitian maka pada dasarnya alasan pembenar yang terdapat dalam Qanun Aceh itu belum sesuai dengan hukum Islam karena masih adanya perbedaan di antara kedua hukum tersebut, perbedaannya terletak pada jika hukum Islam dalam mengkaji tentang alasan pembenar itu lebih komprehensif dan signifikan sedangkan Qanun Aceh mengkaji alasan pembenar hanya sedikit. Disarankan agar Qanun Jinayah Aceh itu tidak mengadopsi dari KUHP akan tetapi lebih baik jika diambil dari hukum Islam karena hukum Islam itu lebih komprehensif.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.5 Hukum Pidana Islam (Jinayat)
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Pidana Islam
Depositing User: Tamimah Tami
Date Deposited: 06 Apr 2022 02:49
Last Modified: 06 Apr 2022 02:49
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/20551

Actions (login required)

View Item
View Item