Peer Review buku Kedudukan Non Muslim dalam Qanun Jinayat

Ali Abubakar, 2001017106 (2022) Peer Review buku Kedudukan Non Muslim dalam Qanun Jinayat. Dinas Syariat Islam Aceh, Banda Aceh.

[thumbnail of Berisi tentang peer review buku kedudukan non muslim dalam qanun jinayat dan fikih] Text (Berisi tentang peer review buku kedudukan non muslim dalam qanun jinayat dan fikih)
3Peer Review-BUKU_KEDUDUKAN NON-MUSLIM.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (62MB)

Abstract

Secara legalitas penerapan syariat Islam telah berjalan lebih dari satu dasawarsa. Sebuah rentang waktu yang tidak singkat untuk sebuah pelaksanaan hukum Allah bagi masyarakat yang memang sudah terinternalisasi dengan agama Islam. Namun demikian sebagai sebuah tugas besar dan suci semua proses ini harus tetap dijalankan dengan segenap komitmen dan keyakinan. Dinas Syariat Islam sebagai ujung tombak pelaksanaan Syariat Islam dengan segala dinamikanya telah mencoba melakukan yang terbaik meskipun tentunya masih menyisakan berbagai sisi kelemahan dan kekurangan. Informasi positif terkait qanun jinayat sangat minim di dapatkan oleh masyarakat luar, justru yang banyak di dapatkan isu negatif dalam jelmaan qanun jinayat sendiri, padahal jika di baca dengan seksama pemahaman qanun cukup banyak nilai-nilai positif karena dalam qanun tersebut semua aspek manusia dilindungi sepenuhnya, bukan hanya kaum muslim, non muslim juga mendapat kedudukan yang sama dalam pemberlakuan Syariat Islam di Aceh. Qanun jinayat memberi kita hidup aman, damai dan bermartabat, karena itu kedudukan bagi non muslim dalam qanun ini sangat jelas, sekali tidak membuat pelanggaran Syariat Islam, hak-hak mereka dilindungi sepenuhnya

Item Type: Other
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Perbandingan Mazhab
Depositing User: Ali Abubakar Ali
Date Deposited: 10 Jun 2022 03:36
Last Modified: 10 Jun 2022 03:36
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/21046

Actions (login required)

View Item
View Item