[error in script]
Download (3MB)
Abstract
Nikah tidak dicatat merupakan isu hukum keluarga kontemporer yang masih dipraktekkan oleh masyarakat. Penelitian ini dilakukan di Kecamatan Peusangan Siblah Krueng, Bireun. Masalah yang ingin diteliti adalah apa saja dampak dan pengaruh perceraian dari nikah di bawah tangan terhadap pengasuhan anak di Kecamatan Peusangan Siblah Krueng, Bireun, dan bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap perlindungan hukum anak akibat perceraian dari perkawinan di bawah tangan. Penelitian ini masuk dalam studi kasus (case study). Hasil penelitian menunjukkan bahwa perceraian dari nikah di bawah tangan terhadap pengasuhan anak di Kecamatan Peusangan Siblah Krueng, Bireun memiliki dampak negatif terhadap pengasuhan anak. Dua kasus ditemukan seorang ayah tidak menafkahi anak, tidak memberikan biaya pengasuhan, dan tidak merawat anak dengan baik. Menurut hukum Islam anak akibat perceraian dari perkawinan di bawah tangan tetap harus diberikan perlindungan hukum, khususnya bagi kedua orang tuanya. Islam memandang pernikahan di bawah tangan tetap sah, dan anak yang dihasilkan juga sah. Orang tua dari pasangan nikah di bawah tangan wajib melindungi anak dengan memberikan perawatan, pembiayaan, nafkah, kesehatan dan pendidikan anak, meskipun keduanya telah bercerai.
| Item Type: | Article |
|---|---|
| Subjects: | 200 Religion (Agama) > 2X0 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.3 Hukum Perkawinan (Munakahat) > 2X4.33 Perceraian |
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Keluarga |
| Depositing User: | Soraya Devy |
| Date Deposited: | 21 Jun 2022 03:31 |
| Last Modified: | 21 Jun 2022 03:31 |
| URI: | https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/21349 |
