Efektivitas Penerapan UU No 16 Tahun 2019 Terhadap Peningkatan Permohonan Dispensasi Perkawinan di Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang

Meida Tania, 180101044 (2022) Efektivitas Penerapan UU No 16 Tahun 2019 Terhadap Peningkatan Permohonan Dispensasi Perkawinan di Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang. Other thesis, UIN Ar-Raniry Fakultas Syariah dan Hukum.

[thumbnail of Efektivitas Penerapan UU No 16 Tahun 2019 Terhadap Peningkatan Permohonan Dispensasi Perkawinan di Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang] Text (Efektivitas Penerapan UU No 16 Tahun 2019 Terhadap Peningkatan Permohonan Dispensasi Perkawinan di Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang)
Meida Tania, 180101044, FSH, HK, 085260601666.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (7MB)

Abstract

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan direvisi menjadi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan. Dalam Pasal 7 ditetapkan batasan usia perkawinan bagi laki-laki dan perempuan disetarakan menjadi 19 tahun sesuai dengan amanat putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22/PUUXV/2017. Tujuan utama diubahnya batasan minimal usia perkawinan adalah untuk meminimalisir angka perkawinan usia dini serta kemaslahatan bagi perempuan itu sendiri, namun hal ini bertolakbelakang dengan melonjaknya angka permohonan dispensasi perkawinan khususnya di Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang, hal ini dilihat dari tingginya angka permohonan dispensasi yang masuk di Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang sebelum revisi UU tahun 2019 sejumlah 8 perkara, setelah direvisi tahun 2020 sejumlah 38 perkara dan 2021 sejumlah 34 perkara. Dengan adanya hal tersebut menarik untuk penulis kaji lebih dalam dengan dua pertanyaan penelitian dalam skripsi ini. Pertama, bagaimana efektivitas penerapan UU No 16 Tahun 2019 tentang batas usia perkawinan terhadap peningkatan dispensasi perkawinan. Kedua, apa faktor penyebab peningkatan dispensasi perkawinan di Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang. Jenis penelitian ini adalah kualitatif, penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris dengan metode pengumpulan data berupa dokumentasi dan wawancara langsung dengan melihat keadaan di lokasi penelitian, serta buku-buku yang berkaitan dengan penelitian ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa berdasarkan penjelasan teori efektivitas hukum ada beberapa teori tersebut yang belum terpenuhi, sehingga ketentuan batas usia perkawinan terhadap Pasal 7 UU No 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas UU No 1 Tahun 1974 Perkawinan belum efektif pelaksanaannya. Adapun beberapa faktor penyebab peningkatan dispensasi perkawinan di Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang yakni, faktor hamil di luar perkawinan, faktor pendidikan, faktor ekonomi, faktor pemahaman agama serta faktor broken home dan broken marriage.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 000 Computer Science, Information and System
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Keluarga
Depositing User: Meida Tania
Date Deposited: 20 Jul 2022 02:42
Last Modified: 20 Jul 2022 02:42
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/21967

Actions (login required)

View Item
View Item