Wali Nikah yang Fasik (Studi perbandingan antara Mazhab Hanafi dan Mazhab Syafi’i)

Tia Wirnanda, 150103009 (2020) Wali Nikah yang Fasik (Studi perbandingan antara Mazhab Hanafi dan Mazhab Syafi’i). Other thesis, UIN Ar-Raniry.

[thumbnail of Wali   Nikah   yang   Fasik   (Studi   perbandingan   antara Mazhab Hanafi dan Mazhab Syafi’i)] Text (Wali Nikah yang Fasik (Studi perbandingan antara Mazhab Hanafi dan Mazhab Syafi’i))
Tia Wirnanda, 150103009, FSH, SPM, 085257961828.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (2MB)

Abstract

Wali nikah memiliki peran yang sangat penting yang menentukan sah tidaknya pernikahan. Untuk menentukan keabsahannya wali nikah harus memenuhi syarat yaitu Islam, baligh, berakal, laki-laki, merdeka dan adil (tidak fasik). Dengan demikian wali itu harus orang yang terpercaya untuk melangsungkan akad nikah karena menjalankan akad nikah merupakan salah satu perbuatan yang mengelola kehidupan menjadi lebih baik. Dalam hal ini keberadaan wali fasik (menyimpang dan keluar dari aturan Allah SWT) terancam akibat hukumnya. kefasikan adalah predikat orang yang melakukan dosa besar dan sering melakukan dosa-dosa kecil. Penulis melakukan kajian perbandingan antara mazhab Hanafi dan Syafi’i yang membahas mengenai wali nikah yang fasik. Ada tiga rumusan masalah yang akan penulis teliti untuk memecahkan permasalahan tersebut, pertama apa metode istimbat mazhab Hanafi dan Syafi’i, kedua bagaimana keabsahan wali nikah yang fasik menurut mazhab Hanafi dan menurut mazhab Syafi’i, dan yang ketiga bagaimana perbandingan keabsahan wali nikah yang fasik menurut mazhab Hanafi dan mazhab Syafi’i. Jenis penelitian dalam skripsi ini adalah penelitian kepustakaan (library research). Sumber data diperoleh dari data sekunder dan data pendukung lainnya. Adapun analisis data adalah dengan menggunakan metode deskriptif comparative. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa metode istimbat mazhab Hanafi yaitu al-Qur’an, hadis, aqwalus, qiyas, istihsan, urf, dan mazhab Syafi’i yaitu al- Qur’an, hadis, ijma’, qiyas, istishab, menurut mazhab Hanafi wali yang fasik boleh menjadi wali dalam pernikahan anak atau keponaan perempuannya. Sedangkan menurut mazhab Syafi’i tidak sah wali nikah orang yang fasik, akan tetapi beliau mensyaratkan wali itu harus adil. Perbandingan keabsahan wali nikah yang fasik, mereka berbeda dalam memahami hadis dari segi maknanya, hadis yang digunakan berbeda mazhab Hanafi menggunakan dasar hadis yang lemah, sedangkan mazhab Syafi’i menggunakan dalil yang kekuatan sanad, matan serta rawi yang kuat.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.3 Hukum Perkawinan (Munakahat) > 2X4.31 Nikah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Perbandingan Mazhab
Depositing User: Tia Wirnanda
Date Deposited: 25 Jul 2022 03:05
Last Modified: 25 Jul 2022 03:05
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/22049

Actions (login required)

View Item
View Item