Buku: Diskursus Riba dalam Transaksi Perbankan Syariah

Muhammad Yasir Yusuf, 2005047502 (2020) Buku: Diskursus Riba dalam Transaksi Perbankan Syariah. 1 ed. Bandar Publishing, Banda Aceh. ISBN 978-623-7936-32-9

[thumbnail of Diskursus Riba dalam Transaksi Perbankan Syariah] Text (Diskursus Riba dalam Transaksi Perbankan Syariah)
Diskursus Riba dalam Transaksi Perbankan Syariah .pdf
Available under License Creative Commons Attribution No Derivatives.

Download (2MB)

Abstract

Buku ini hadir karena kegelisahan penulis melihat praktek riba yang masih merajalela ditengah-tengah kehidupan masyarakat, khususnya di Aceh. Masyarakat yang mayoritasnya muslim dengan komitmen implementasi syariat Islam masih tidak sensitif atau tidak merasa berdosa atau bersalah dengan melakukan perbuatan riba, apakah praktek rentenir, pembungaan uang, hutang piutang dengan riba dan praktek keuangan lainnya. Hal ini berbeda dengan transaksi atau jual beli daging babi, transaksi ini hampir tidak muncul kepermukaan di Aceh. Ada kondisi kejiwaan dalam keberagamaan yang berbeda antara perlakuan transaksi riba dengan transaksi jual beli daging babi, padahal kedua-duanya sama-sama diharamkan oleh Allah SWT.
Disisi lain, muncul juga keraguan masyarakat terhadap transaksi perbankan syariah, “aroma riba” masih tercium dalam operasionalisasi perbankan Syariah. Hal ini sering ditanyakan dan didiskusikan baik di pengajian yang penulis asuh, ruang seminar dan diskusi sampai diruang kelas pasca sarjana UIN Ar Raniry tempat penulis mengajar.
Untuk itu, kehadiran buku ini sebagai upaya menghadirkan pemahaman yang komprehensif tentang riba dalam Al Quran dan Sunnah, dinamika fatwa bunga bank di Indonesia sampai kejelasan terhadap praktek bank Syariah yang masih diragukan oleh masyarakat saat ini.
Buku ini masih jauh dari kesempurnaan, ini hanya upaya sederhana untuk memberikan pemahaman tentang konsepsi riba. Praktek riba bukanlah satu-satunya yang diharamkan dalam praktek ekonomi Islam, masih ada yang lain seperti tadlis (penipuan), maisir (unsur perjudian), gharar (ketidakpastian) yang mesti juga dihindari oleh muslim dalam transaksi keuangan.

Item Type: Book
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.2 Mu'amalat
200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X6 Sosial dan Budaya > 2X6.3 Ekonomi > 2X6.32 Ekonomi Keuangan
Divisions: Program Pascasarjana > S2 Ekonomi Syariah
Depositing User: Muhammad Yasir Yusuf Yasir
Date Deposited: 15 Aug 2022 04:22
Last Modified: 15 Aug 2022 04:22
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/22356

Actions (login required)

View Item
View Item