Hukum Permainan Catur (Studi Perbandingan Mazhab Maliki dan Mazhab Syafi’i)

Siti Najwa Binti Sheikh Mahadi, 160103029 (2022) Hukum Permainan Catur (Studi Perbandingan Mazhab Maliki dan Mazhab Syafi’i). Other thesis, UIN Ar-Raniry Fakultas Syariah dan Hukum.

[thumbnail of Hukum Permainan Catur (Studi Perbandingan Mazhab Maliki dan Mazhab Syafi’i)] Text (Hukum Permainan Catur (Studi Perbandingan Mazhab Maliki dan Mazhab Syafi’i))
Siti Najwa Binti Sheikh Mahadi, 160103029, FSH, PMH, +60168486013.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (8MB)

Abstract

Masyarakat di berbagai belahan dunia mengenal permainan yang menggunakan papan berseling hitam dan putih itu. Bermain catur dipercayai menjadi salah satu kemampuan otak. Catur adalah salah satu dari sekian banyak penemuan Muslim di abad pertengahan yang masih bertahan sampai saat ini. Terlepas dari ukuran dan penampilanya, catur dapat dimainkan dengan berbagai aturan yang bervariasi. Dengan penelitian dengan judul “Hukum Permainan Catur (Studi Perbandingan Mazhab Maliki dan Mazhab Syafi’i)” adalah penelitian yang menjawab dua rumusan masalah yaitu: 1. Bagaimana dalil dan motede instibath hukum Mazhab Maliki dan Mazhab Syafi’i tetang permainan catur?, 2. Bagaimana pemikiran Mazhab Maliki dan Mazhab Syafi’i tentang permainan catur dalam konteks kontemporer ?. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif hukum yuridis/ yuridis normatif. Pendekatan yang penulis gunakan dalam skripsi ini adalah pendekatan diskriptif-komparatif. Penelitian komparatif merupakan jenis penelitian deskriptif yang berusaha mencari jawaban secara mendasar mengenai sebab-akibat, dengan menganalisis faktor-faktor penyebab terjadinya maupun munculnya suatu fenomena atau kejadian tertentu. Penelitian komparatif merupakan penelitian yang sifatnya membandingkan, yang dilakukan untuk membandingkan persamaan dan perbedaan dua atau lebih sifat-sifat dan fakta-fakta objek yang diteliti berdasarkan suatu kerangka pemikiran tertentu. Penelitian komparatif biasanyaya digunakan untuk membandingkan antara dua kelompok atau lebih dalam suatu variabel tertentu. Penulis membandingkan perbedaan pendapat antara Mazhab Maliki dan Mazhab Syafi’i tentang kedudukan hukum permainan catur. Temuan dari penelitian ini adalah bahwa Mazhab Maliki berpendapat bahwa permainan catur yang dilakukan dengan menggunakan taruhan hukumnya adalah diharamkan, namun jika tidak menggunakan taruhan maka hukumnya tetap haram. Permainan catur ini diharamkan kerana permainan ini diqiyaskan dengan permainan dadu. Imam Maliki sendiri beranggapan permainan catur adalah perbuatan yang sia-sia yang mana permainan catur tidak bermanfaat dan tidak ada kebaikkan di dalamnya. Mazhab Syafi’i memiliki perbedaan dan persamaan dalam menentukan hukum permainan catur. Persamaan yang dimiliki oleh Mazhab Maliki dan Mazhab Syafi’i adalah: pertama jika permainan catur menggunakan taruhan maka hukumnya haram. Kedua, pada pendapat mazhab Syafi’i, jika permainan catur mengakibatkan kelalaian dalam beribadah dan mengakibatkan seseorang mengucapkan ucapan kotor maka permainan catur. Ketiga jika permainan catur ini tidak disertai pertaruhan , tidak mengakibatkan kelalaian dalam beribadan dan tidak mengandungi ucapan kotor maka hukum permainan catur ini hukumnya makruh. Ini karena hukum catur adalah berdasarkan kaidah fikih “Segala sesuatu adalah boleh”. Saranan untuk seluruh masyarakat ketika bermain catur ataupun menyelenggarakan lomba catur agar tidak melakukannya dengan cara perjudian. Selain itu, tidak diperbolehkan bermain catur hingga mengakibatkan lalai dalam melaksanakan ibadah menyebabkan perbuatan-perbuatan buruk, seperti ucapan kotor.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 000 Computer Science, Information and System
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Perbandingan Mazhab
Depositing User: Siti Najwa Binti Sheikh Mahadi
Date Deposited: 22 Sep 2022 03:02
Last Modified: 22 Sep 2022 03:02
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/23288

Actions (login required)

View Item
View Item