Prosedur Pembiayaan Pra Pensiun Pegawai Negeri Sipil pada PT. Bank Aceh Syariah Capem Beureunuen

Mizaul Husna, 140601025 (2017) Prosedur Pembiayaan Pra Pensiun Pegawai Negeri Sipil pada PT. Bank Aceh Syariah Capem Beureunuen. KKU thesis, UIN Ar-Raniry.

[thumbnail of Membahas tentang pembiyaan pra pensiunan PNS]
Preview
Text (Membahas tentang pembiyaan pra pensiunan PNS)
Mizaul Husna.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (544kB) | Preview

Abstract

PT. Bank Aceh Syariah Capem Beureunuen merupakan salah satu bank yang menerapkan prinsip syariah yang berlokasi di Jl. Medan Banda Aceh no 5-6 Beureunuen kecamatan Mutiara Kabupaten Pidie. Bank secara umum merupakan lembaga keuangan yang kegiatannya adalah menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kepada masyarakat, dan juga memberikan jasa-jasa bank lainnya. Perbankan di Indonesia menganut dua sistem perbankan, yaitu perbankan konvensional dan perbankan syariah. Adapun tujuan penulisan Laporan Kerja Praktik (LKP) ini untuk mengetahui prosedur pembiayaan pra pensiun pegawai negeri sipil serta minat nasabah terhadap produk pra pensiun yang terdapat di PT. Bank Aceh Syariah Capem Beureunuen. Pembiyaan pra pensiun adalah produk pembiayaan terbaru yang ada di PT. Bank Aceh Syariah sebelum memasuki masa pensiun. Pembiayaan ini prosesnya mudah, dan cepat. Minat nasabah terhadap pembiayaan pra pensiun ini dari bulan Januari-Maret mengalami peningkatan yang signifikan. Dengan meningkatnya jumlah nasabah terhadap pembiayaan pra pensiun ini, maka produk ini sudah dipercayai dan diberlakukan di PT. Bank Aceh Syariah Capem Beureunuen. Adapun prosedurnya yaitu PNS yang golongan jabatannya di atas IV/b, maksimal 5 tahun sebelum memasuki, maka nasabah yang telah mengambil pembiayaan tersebut harus melapor ke kantor BKD atau BKN untuk pengurusan dan persyaratan pengajuan SK pensiun. Begitu juga dengan nasabah yang golongan jabatannya dibawah IV/a harus melapor ke kantor BKD atau BKN untuk pengurusan dan persyaratan SK, selanjutnya baru bisa di proses langsung ke pihak TASPEN. Pembiayaan pra pensiun ini telah dilegitimasi oleh DSN-MUI No 88 tahun 2013 yang memperbolehkan penyelenggaraan program pra pensiun/pensiun berdasarkan prinsip syariah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Prosedur pembiayaan pra pensiun ini sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang berlaku di PT. Bank Aceh Syariah Capem Beureunuen. Pembiayaan pra pensiun menggunakan akad murābahah bil wakalah, yaitu bank mewakilkan kepada nasabah untuk membeli barang tertentu. Hendaknya PT. Bank Aceh Syariah Beureunuen dapat menjelaskan lebih rinci mengenai produk pembiayaan pra pensiun kepada nasabah agar nasabah lebih tertarik dengan pembiayaan ini.

Item Type: Thesis (KKU)
Additional Information: Pembimbing: 1. Dr. Nilam Sari, M.Ag; NIP.197103172008012007 2. Inayatillah, MA.Ek; NIP.198208042014032002
Uncontrolled Keywords: Bank, PNS, Pensiunan
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.2 Mu'amalat > 2X4.27 Bank, Termasuk Baitul Mal Wat Tamwil
Divisions: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam > D3 Perbankan Syariah
Depositing User: Miza Husna
Date Deposited: 09 Aug 2017 04:28
Last Modified: 09 Aug 2017 04:28
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/241

Actions (login required)

View Item
View Item