Saifullah M Yunus, - (2022) Perbedaan Hukum Antara Laki-Laki dan Perempuan: Studi Fiqh Perbandingan Perspektif Gender. Lembaga Kajian Konstitusi Indonesia (LKKI) Fakultas Syari'ah dan Hukum UIN Ar-Raniry Banda Aceh. ISBN 978-623-97745-9-2
![[thumbnail of Buku (1).pdf]](https://repository.ar-raniry.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
Buku (1).pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.
Download (1MB)
Abstract
Saat ini umat Islam menghadapi perang pemikiran (ghazwul fikri). Perang pemikiran bertujuan untuk melemahkan pemahaman umat Islam terhadap ajaran agamanya sehingga jika seorang muslim sudah lemah pemahamannya maka dengan sendirinya agama Islam akan runtuh tanpa melakukan peperangan secara fisik.
Adapun sasaran utama perang pemikiran yang sangat mudah dilakukan adalah melalui tuduhan-tuduhan yang menyesatkan terhadap ajaran-ajaran Islam seperti menyudutkan hukum Islam tentang kepemimpinan perempuan, hukum poligami, hukum pembagian harta warisan, kesaksian perempuan dalam jual beli, persyaratan wali nikah bagi kaum perempuan dan ajaran-ajaran Islam lainnya, yang umumnya menyorot perbedaan perlakuan hukum antara laki-laki dan perempuan.
Kaum perempuan muslimah yang lemah pengetahuan dasar agamanya akan mudah terpengaruh bahkan tidak sedikit kaum perempuan yang berpendidikan tinggi ikut terpengaruh terutama bagi mereka yang menggunakan logika semata dalam melakukan interpretasi terhadap maksud-maksud yang terkandung di dalam pensyariatan sebuah hukum (maqashidus syari’ah).
Buku ini hadir untuk menjelaskan alasan dan maksud di balik perbedaan hukum antara laki-laki dan perempuan di dalam Islam. Untuk edisi ini, buku ini lebih fokus membahas perbedaan-perbedaan hukum antara laki-laki dan perempuan di bidang ibadah seperti hukum perempuan menjadi imam shalat bagi kaum laki-laki, perbedaan tata cara bersuci dari kencing bayi laki-laki dan bayi perempuan yang hanya mengkonsumsi ASI, perbedaan pakaian ihram antara laki-laki dan perempuan serta perbedaan-perbedaan hukum lainnya dalam bidang ibadah.
Selanjutnya, perbedaan-perbedaan tersebut dikaji melalui pendekatan komparatif antar lintas enam mazhab Fiqh yaitu Fiqh Hanafiyah, Fiqh Malikiyah, Fiqh Syafi’iyah, Fiqh Hanabilah, Fiqh Zhahiriyah dan Fiqh Zaidiyah, sehingga buku ini memiliki dua perspektif yaitu perspektif gender dalam Islam dan perspektif perbandingan mazhab.
Perbedaan hukum antara laki-laki dan perempuan akan disajikan dalam bentuk munaqasyah dalil-dalil setiap mazhab lalu disebutkan pendapat terkuat (tarjih) berdasarkan kekuatan dalil dan hujjah yang disampaikan oleh masing-masing mazhab.
Oleh sebab itu, buku ini akan membuktikan bahwa perbedaan perlakuan hukum antara laki-laki dan perempuan dalam Islam bukanlah sebuah perlakuan diskriminatif dan marginalisasi kaum perempuan namun berdasarkan alasan yang logis dan kemaslahatan kaum perempuan itu sendiri, semoga bermanfaat!
Item Type: | Book |
---|---|
Subjects: | 300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Ilmu Hukum |
Depositing User: | Fakhrurrazi M. Yunus |
Date Deposited: | 16 Dec 2022 03:35 |
Last Modified: | 16 Dec 2022 03:35 |
URI: | https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/24722 |