Penyelesaian Tindak Pidana Khalwat Secara Hukum Adat (Studi Kasus Di Gampong Geudubang Jawa Kecamatan Langsa Baro Kota Langsa)

Putri Safira Rahmatillah, 180104040 (2023) Penyelesaian Tindak Pidana Khalwat Secara Hukum Adat (Studi Kasus Di Gampong Geudubang Jawa Kecamatan Langsa Baro Kota Langsa). Other thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of Penyelesaian Tindak Pidana Khalwat  Secara Hukum Adat  (Studi Kasus Di Gampong Geudubang Jawa Kecamatan Langsa Baro Kota Langsa)] Text (Penyelesaian Tindak Pidana Khalwat Secara Hukum Adat (Studi Kasus Di Gampong Geudubang Jawa Kecamatan Langsa Baro Kota Langsa))
Putri Safira Rahmatillah, 180104040, FSH, HPI, 082377544209.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (4MB)

Abstract

Penyelesaian tindak pidana khalwat yang terjadi di Gampong Geudubang Jawa adalah dengan memberikan bentuk hukuman kepada pelaku khalwat yaitu dengan menikahkan. Hal ini memiliki perbedaan dalam Qanun No. 9 tahun 2008 Tentang Pembinaan Kehidupan Adat dan Adat Istiadat dalam pelaksanaan bentuk hukuman jarimah khalwat, serta dalam Islam tidak mengatur tentang adanya pernikahan dengan sebab melanggar hukum, misalnya karena khalwat. Pertanyaan penelitian dalam skripsi ini adalah bagaimana proses penyelesaian kasus tindak pidana khalwat secara hukum adat di Gampong Geudubang Jawa dan bagaimana perspektif hukum Islam terhadap penjatuhan tindak pidana khalwat di Gampong Geudubang Jawa. Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif Kualitatif dengan menggunakan data lapangan (fiel research) dan data pustaka (library research). Proses penyelesaian kasus tindak pidana khalwat secara hukum adat dilaksanakan secara adat gampong atau musyawarah. Kemudian masing-masing pelaku dibebankan membayar denda berupa binatang ternak, denda uang tunai, dan dinikahkan sesuai dengan kesepakatan musyawarah antara para pihak. Penjatuhan hukuman bagi pelaku khalwat di tinjau dari hukum Islam tidak sesuai karena pemberian hukuman menikahkan pelaku khalwat bukan bagian dari tujuan yang disyari’atkan dan bukan pula bentuk hukuman dari hukum adat. Sedangkan mekanisme pemberian hukuman bagi pelaku khalwat sudah sesuai hukum Islam karena khalwat termasuk jarimah ta’zir yaitu hukuman yang ditentukan oleh penguasa/hakim.

Item Type: Thesis (Other)
Uncontrolled Keywords: Penyelesaian Tindak Pidana, Khalwat, Hukum Adat
Subjects: 000 Computer Science, Information and System
000 Computer Science, Information and System > 001 Knowledge
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Pidana Islam
Depositing User: Putri Safira Rahmatillah Putri
Date Deposited: 13 Jan 2023 02:10
Last Modified: 13 Jan 2023 02:10
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/25537

Actions (login required)

View Item
View Item