Siti Nurliyana, 190101102 (2023) Childfree Dan Relevansinya Dengan ‘Azl Perspektif Taqiyuddin An-Nabhani. Other thesis, UIN Ar-Raniry Fakultas Syariah dan Hukum.
![[thumbnail of Childfree Dan Relevansinya Dengan ‘Azl Perspektif Taqiyuddin An-Nabhani]](https://repository.ar-raniry.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
Siti Nurliyana, 190101102, FSH, HK, 085263761343.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.
Download (8MB)
Abstract
Tujuan dari pernikahan dalam Islam salah satunya adalah untuk melestarikan keturunan. Namun, belakangan ini muncul pemikiran baru untuk hidup tanpa menghadirkan keturunan dalam rumah tangga, yang pada hakikatnya hal ini bertentangan dengan tujuan perkawinan. Pilihan hidup tanpa anak itu disebut juga dengan childfree. Jika dilihat secara substansi, childfree berkaitan dengan ‘azl, karena sama-sama menolak wujudnya anak sebelum potensial wujud. Menanggapi permasalahan kontemporer tersebut, pandangan Taqiyuddin an-nabhani terhadap ‘azl dalam kitabnya an-Nizham al-Ijtima’ fi al-Islam, masih sangat relevan untuk dikaitkan dengan permasalahan childfree ini. Maka berdasarkan uraian tersebut, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pandangan Taqiyuddin An-Nabhani terhadap hukum ‘azl dan mengkaji relevansi childfree dengan hukum ‘azl berdasarkan pandangan Taqiyuddin An Nabhani. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kepustakaan dengan menggunakan pendekatan histori. Penelitian ini menggunakan sumber data primer yang diperoleh dari kitab an-Nizham al-Ijtima’ fi al-Islam dan kitab hadits lainnya. Untuk sumber data sekunder diperoleh dari buku-buku, jurnal-jurnal, dan penelitian terdahulu serta media internet. Data dianalisis dengan teknik analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa berdasarkan pandangan Taqiyuddin An-Nabhani, hukum ‘azl dapat diterapkan pada penggunaan alat-alat kontrasepsi non-permanen untuk mencegah kehamilan secara sementara. Sedangkan pencegahan kehamilan yang bersifat permanen seperti tubektomi atau vasektomi, dan upaya lainnya yang dapat menimbulkan kemandulan permanen, adalah haram. Ini tidak boleh dilakukan karena termasuk salah satu jenis pengebirian. Relevansi antara ‘azl dan childfree hanya terletak pada substansi sama-sama menolak adanya anak sebelum potensial wujud. childfree yang dengan tujuan menunda untuk memiliki keturunan, hukumnya boleh sebagaimana hukum ‘azl. Sedangkan childfree yang menggunakan alat kontrasepsi permanen, maka termasuk dalam tabattul dan hukumnya adalah haram, karena tujuan dari keduanya dapat menghentikan proses keberlangsungan jenis manusia.
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjects: | 000 Computer Science, Information and System |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Keluarga |
Depositing User: | Siti Nurliyana |
Date Deposited: | 16 Jan 2023 03:01 |
Last Modified: | 16 Jan 2023 03:01 |
URI: | https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/25585 |