Arif Maulana, 160106102 (2023) Pendekatan Restorative Justice Dalam Penanganan Kasus Ujaran Kebencian Perspektif Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE. Other thesis, UIN Ar-Raniry Fakultas Syariah dan Hukum.
![[thumbnail of Pendekatan Restorative Justice Dalam Penanganan Kasus Ujaran Kebencian Perspektif Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE]](https://repository.ar-raniry.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
Arif Maulana, 160106102,IH, 082246629138.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.
Download (4MB)
Abstract
Kasus-kasus ujaran kebencian akhir-akhir ini menjadi salah satu fenomena yang menjadi perhatian serius dari berbagai kalangan. Persoalannya yang muncul ialah penyelesaian kasus ujaran kebencian ini selalu didekati melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE. Seharusnya, kasus ujaran kebencian dapat diselesaikan melalui non ligitasi berupa restorative justice. Pokok masalah yang diajukan ialah bagaimanakah pengaturan ujaran kebencian dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 Tentang ITE, dan bagaimana penanganan kasus ujaran kebencian perspektif Undang-Undang No 11 tahun 2008 tentang ITE dilihat dari pendekatan restorative justice? Penelitian ini menggunakan metode normatif dengan jenis yuridis-normatif. Hasil pembahasan bahwa kasus ujaran kebencian memiliki mekanisme penyelesaian, yaitu dengan ligitasi dan non-ligitasi. Ujaran kebencian termasuk dalam tindak pidana ringan, berupa ucapan atau perkataan memiliki unsur kebencian, dan dapat menimbulkan rasa permusuhan. Berdasarkan hasil pembahasan, dapat ditarik dua kesimpulan. Pertama bahwa pengaturan ujaran kebencian di dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE dimuat di dalam Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 45 ayat (2). Undang-Undang ITE menempatkan ujaran kebencian sebagai specific delict atau delik khusus, yang berasal dari turunan pasal penghinaan di dalam KUHP Pasal 156-157 sebagai genus delict ataupun jenis delik penghinaan. Penanganan kasus ujaran kebencian di tengah masyarakat pada dasarnya dapat dilaksanakan dengan dua instrumen, yaitu menggunakan instrumen Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang ITE, kedua memakai instrumen pendekatan restorative justice. Mengacu pada jasil penelitian, maka direkomendasikan agar pemerintah bersama DPR RI merevisi pasal-pasal ujaran kebencian, sebab pasal-pasal yang ada masih belum rinci dan belum rigit tentang syarat dan kategori ujaran kebencian. Ini dilakukan agar memenuhi asas kepastian hukum. Selain itu, pemerintah Indonesia (presiden atau menteri) bersama lembaga legislatif perlu memasukkan penanganan kasus ujaran kebencian melalui instrumen pendekatan restorative justice.
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjects: | 000 Computer Science, Information and System |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Ilmu Hukum |
Depositing User: | Arif Maulana Arif |
Date Deposited: | 20 Jan 2023 04:03 |
Last Modified: | 20 Jan 2023 04:03 |
URI: | https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/25877 |