Pemanfaatan Dana Zis Untuk Penanggulangan Wabah Covid-19 Pada Baitul Mal Aceh (Kajian Fatwa Mui Nomor 23 Tahun 2020).

Rizqan Fitra, 170102134 (2023) Pemanfaatan Dana Zis Untuk Penanggulangan Wabah Covid-19 Pada Baitul Mal Aceh (Kajian Fatwa Mui Nomor 23 Tahun 2020). Other thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of Pemanfaatan Dana Zis Untuk Penanggulangan Wabah Covid-19 Pada Baitul Mal Aceh (Kajian Fatwa Mui Nomor 23 Tahun 2020)] Text (Pemanfaatan Dana Zis Untuk Penanggulangan Wabah Covid-19 Pada Baitul Mal Aceh (Kajian Fatwa Mui Nomor 23 Tahun 2020))
Rizqan Fitri, 170102134, FSH, HES, 082360778680.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (2MB)

Abstract

Penyebaran wabah Covid-19 atau Coronavairus Disease menjadi fenomena yang luar biasa di seluruh dunia tak terkecuali negeri kita Indonesia. Wabah tersebut berdampak pada seluruh sektor dan sendi kehidupan, selain menyebabkan kematian juga berdampak negatif bagi perekonomian negara, diantaranya karena turunnya konsumsi dan investasi, baik dalam rumah tangga maupun ruang lingkup pemerintah. Pada tahun 2020 Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan Fatwa Nomor 23 Tahun 2020 tentang pemanfaatan harta zakat, infak, dan shadaqah untuk penanggulangan wabah covid-19 dan dampaknya. Adapun isi pada ketentuan hukum dari Fatwa MUI Nomor 23 Tahun 2020 tersebut adalah Pemanfaatan harta zakat untuk penanggulangan wabah Covid-19 dan dampaknya. Dari substansi masalah tersebut maka fokus penelitian skripsi ini adalah Pertama bagaimanakah penyaluran dana zakat, infak dan shadaqah di Baitul Mal Aceh untuk penanggulangan wabah Covid-19 di Aceh, Kedua Tinjauan Fatwa MUI Nomor 23 Tahun 2020 tentang Penyaluran Dana Zakat, Infak dan Shadaqah Baitul Mal Aceh untuk penanggulangan Wabah Covid-19. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif empiris dan metode yang digunakan adalah metode deskriptif analisis. Hasil penelitian menunjukkan Baitul Mal Aceh sebagai lembaga pengelola dana zakat, infak dan Shadaqah telah mengeluarkan dana bantuan tanggap darurat Covid-19 sebagai bentuk respon cepat guna membantu meringankan beban ekonomi masyarakat miskin, bantuan tunai yang disalurkan oleh Baitul Mal Aceh hanya diperuntukkan kepada mereka yang tercatat sebagai penduduk dalam kategori miskin yang tidak menerima bantuan lainnya dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah seperti program bantuan sembako, Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan tanggap darurat covid-19 dari kementerian sosial Republik Indonesia. Penyaluran bantuan dana tanggap darurat Covid-19 oleh Baitul Mal Aceh dalam pelaksanaanya telah sesuai dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 23 tahun 2020. Dari paparan diatas disimpulkan bahwa harta zakat,infak dan shadaqah dapat dimanfaatkan untuk penanggulangan wabah Covid-19 berdasarkan Fatwa Nomor 23 tahun 2020.

Item Type: Thesis (Other)
Uncontrolled Keywords: Dana, ZIS, Covid-19, Baitul Mal Aceh
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Rizqan Fitra Rizqan
Date Deposited: 02 Feb 2023 03:50
Last Modified: 02 Feb 2023 03:50
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/26288

Actions (login required)

View Item
View Item