Adinda Rika Rahayu, 170104032 (2023) Unsur-Unsur Ikhtilāṭ Dalam Tradisi Mepahukh Di Kalangan Suku Alas Kecamatan Babussalam Kabupaten Aceh Tenggara Ditinjau Menurut Hukum Islam. Other thesis, UIN Ar-Raniry Fakultas Syariah dan Hukum.
![[thumbnail of Unsur-Unsur Ikhtilāṭ Dalam Tradisi Mepahukh Di Kalangan Suku Alas Kecamatan Babussalam Kabupaten Aceh Tenggara Ditinjau Menurut Hukum Islam]](https://repository.ar-raniry.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
Adinda Rika Rahayu, 170104037, FSH, HPI, 081269171403.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.
Download (8MB)
Abstract
Indonesia mempunyai keberagaman di dalam tradisi perkawinannya salah satu contoh tradisi mepahukh dalam perkawinan masyarakat suku Alas Pertanyaan penelitian dalam skripsi ini adalah bagaimana tradisi mepahukh dalam masyarakat Alas Kecamatan Babussalam Kabupaten Aceh Tenggara dan bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap unsur ikhtilāṭ dalam tradisi mepahukh di masyarakat Alas Kecamatan Babussalam Aceh Tenggara. Penelitian ini menggunakan metode emperis, dengan pendekatan kualitatif. Sumber data penelitian ini adalah data lapangan (field research),dan kepustakaan (literature). Hasil penelitian yang didapatkan menunjukkan tradisi mepahukh dalam masyarakat Alas Kecamatan Babussalam Kabupaten Aceh Tenggara, merupakan sebuah tradisi main kolong yang berasal dari bahasa Alas asli. Memiliki arti pergaulan (perkenalan) antara pemuda (belagakh) dengan pemudi (bujang) atau yang masih lajang pada waktu malam hari yang dilaksanakan pada saat pengantin laki-laki dan perempuan melaksanakan pesta perkawinan di gampong pengantin laki-laki yang menjadi suaminya. Tinjauan hukum Islam terhadap unsur ikhtilāṭ dalam tradisi mepahukh di masyarakat Alas Kecamatan Babussalam Aceh Tenggara telah terjadinya perubahan dan tidak sesuai dengan aturan adat-istiadat dan bertentangan dengan aturan syarī’at Islam. Perbuatan pemuda dan pemudi dalam tradisi mepahukh jelas masuk kepada katagori ikhtilāṭ sebagaimana yang dijelaskan dalam Qanun Hukum Jinayāt Pasal 1 ayat (24). Di dalam tradisi mepahukh ini telah terjadinya perbuatan bermesraan, seperti berpelukan antara laki-laki dan perempuan, berciuman dan bermesraan yang bukan mahramnya, antara laki-laki dan perempuan mukallaf yang bukan mahram, adanya kerelaan di antara keduanya, dan terjadi di tempat tertutup maupun terbuka yang mengarah pada unsur ikhtilāṭ
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjects: | 000 Computer Science, Information and System |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Pidana Islam |
Depositing User: | Adinda Rika Rahayu |
Date Deposited: | 23 Aug 2024 01:58 |
Last Modified: | 23 Aug 2024 01:58 |
URI: | https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/26337 |