Rasada, 180105013 (2023) Analisis Hukum Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara No.41/G/2019/PTUN.BNA (Tentang Gugatan CV. Dayah Indah Terhadap Pokja Pemilihan PUPR I Tahun 2019). Other thesis, UIN Ar-Raniry Fakultas Syariah dan Hukum.
![[thumbnail of Analisis Hukum Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara No.41/G/2019/PTUN.BNA (Tentang Gugatan CV. Dayah Indah Terhadap Pokja Pemilihan PUPR I Tahun 2019)]](https://repository.ar-raniry.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
Rasada, 180105013, FSH, HTN, 082231979696.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.
Download (8MB)
Abstract
Penelitian ini bermula dari adanya sengketa mengenai hal berita acara hasil pemilihan dengan nama tender Rehabilitasi Daerah Irigasi Krueng Meusagop Kecamatan Simpang Mamplam (DAK), yang bergerak dibidang Konstruksi Bangunan yang diselenggarakan oleh pemerintah. Disini Penggugat merasa sangat dirugikan mengenai hal berita acara hasil pengumuman pemenang lelang, dan Penggugat pun membuat pengaduan ke APIP yaitu Inspektorat Kabupaten Bireuen. Ada dua permasalahan yang muncul pada penelitian ini, pertama bagaimana pertimbangan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara No.41/G/2019/PTUN.BNA, kedua bagaimana analisis hukum Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara No.41/G/2019/PTUN.BNA tentang gugatan CV. Dayah Indah terhadap Pokja Pemilihan PUPR I Tahun 2019. Dalam penelitian ini penulis menggunakan jenis penelitian pustaka (library research) dengan menggunakan metode kualitatif. Adapun hasil dari penelitian ini, pertama pertimbangan putusan ini menolak permohonan penundaan Pengugat, menyatakan gugatan ini tidak diterima dan menghukum Penggugat untuk membayar biaya dalam perkara ini. Kedua analisis hukum Terhadap Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara adalah pada Pasal 2 huruf a Undang-Undang No 5 Tahun 1986 Tentang Pengadilan Tata Usaha Negara benar sengketa ini merupakan tindakan hukum perdata dimana semua rangkaian surat keputusan tergugat yang dikeluarkan dalam sengketa ini berakhir pada perjanjian kontrak, Pengadilan Tata Usaha Negara tidak berwenang memeriksa, memutus, dan mengadilinya. Dapat disimpulkan bahwa keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara yang menjadi objek sengketa ini melebur (oplossing) dalam tindakan hukum perdata. Harusnya Penggugat sebelum mengajukan gugatan alangkah baiknya kasus dalam perkara ini ditelusuri dulu dengan baik apakah perkara ini melanggar hukum atau tidak.
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjects: | 000 Computer Science, Information and System |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Tata Negara |
Depositing User: | Rasada Rasada |
Date Deposited: | 24 Feb 2023 03:31 |
Last Modified: | 24 Feb 2023 03:31 |
URI: | https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/27135 |