Respon Masyarakat Kecamatan Pulau Banyak Kabupaten Aceh Singkil Terhadap Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat

Meri Andani, 140104001 (2018) Respon Masyarakat Kecamatan Pulau Banyak Kabupaten Aceh Singkil Terhadap Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat. Skripsi thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of Membahas tentang Respon Masyarakat terhadap Qanun]
Preview
Text (Membahas tentang Respon Masyarakat terhadap Qanun)
Meri Andani.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (411kB) | Preview
[thumbnail of Form B dan Form D.pdf]
Preview
Text
Form B dan Form D.pdf

Download (699kB) | Preview

Abstract

Qanun Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat yang mulai diberlakukan pada tanggal 23 Oktober 2015 merupakan hukum pidana terkodifikasi, yang mana sebelumnya qanun ini terpisah-pisah seperti qanun tentang Khamar, Khalwat, dan Maisir. Pelaksanaan Syari’at Islam di Aceh diatur secara legal formal dalam UU Nomor 44 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraaan Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Aceh dan UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh. Kedua undang-undang ini menjadi dasar kuat bagi Aceh untuk menjalankan Syari’at Islam di seluruh wilayah Aceh. Namun sangat disayangkan belum semua daerah-daerah seperti daerah Kecamatan Pulau Banyak Kabupaten Aceh Singkil yang berada dalam wilayah Provinsi Aceh belum melaksanakan atau menjalankan ketentuan-ketentuan syari’at Islam, khususnya tentang Qanun Hukum Jinayat. Pemahaman masyarakat khususnya daerah terpencil yang jauh dari pusat kota tentang Qanun Hukum Jinayat masih sangat minim, sehingga berpengaruh terhadap respon mereka tentang Qanun Hukum Jinayat. Oleh karena itu penelitian ini melihat bagaimana respon dan pemahaman masyarakat Kecamatan Pulau Banyak terhadap Qanun Aceh No. 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode penelitian lapangan (empiris) yaitu penelitian yang dilakukan secara langsung ke lapangan dan mewawancarai beberapa responden untuk memperoleh data yang diperlukan. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan bahwa masyarakat Kecamatan Pulau Banyak belum memahami dengan baik secara keseluruhan tentang Hukum Jinayat, dan masyarakat Kecamatan Pulau Banyak memberikan respon yang kurang baik terhadap Qanun Hukum Jinayat. Hal ini dilihat dari beberapa tingkah laku dan perbuatan-perbuatan yang melanggar ketentuan-ketentuan syari’at yang terjadi di lingkungan masyarakat Kecamatan Pulau Banyak. Dapat disimpulkan bahwa respon masyarakat Kecamatan Pulau Banyak terhadap Qanun Aceh No. 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat kurang baik (negatif). Maka dapat dikatakan pemberlakuan Qanun Hukum Jinayat belum berhasil dan maksimal, sehingga pemerintah perlu upaya ekstra untuk mensosialisasikannya di lingkungan masyarakat.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: 1.Dr. Khairuddin, M. Ag 2.Edi yuhermansyah, LLM
Uncontrolled Keywords: Respon Masyarakat, dan Hukum Jinayat.
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.5 Hukum Pidana Islam (Jinayat)
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Pidana Islam
Depositing User: Meri Andani
Date Deposited: 09 Mar 2018 02:21
Last Modified: 09 Mar 2018 02:21
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/2765

Actions (login required)

View Item
View Item