Ramli, 2005126002 (2020) Fiqh Muqaran. Nuta Media, Yogyakarta. ISBN 978-623-95325-9-8
![[thumbnail of Buku Fiqh Muqaran]](https://repository.ar-raniry.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
Data Final Proses.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.
Download (19MB)
Abstract
Menurut jumhur ulama, baik salaf maupun khalaf (tradisional dan modern) berpendapat, bahwa talak itu sah tanpa ada saksi. Karena hal itu merupakan hak orang laki-laki (suami). Tidak ada nash yang menetapkan adanya saksi dalam talak
Allah SWT Menurut jumhur ulama, baik salaf maupun khalaf (tradisional dan modern) berpendapat, bahwa talak itu sah tanpa ada saksi. Karena hal itu merupakan hak
orang laki-laki (suami). Tidak ada nash yang menetapkan adanya saksi dalam talak Allah SWT sendiri telah memberikan hak talak berada di tangan laki-laki (suami)
dan bukan wanita (istri), sebagaimana firmannya dalam surat Al-Ahzab : 49.Mazhab yang empat tidak mengisyaratkan akan adanya saksi didalam thalaq, adapun keempat mazhab tersebut adalah mazhab Syafi’i, Maliki, Hambali, dan
Hanafi.sendiri telah memberikan hak talak berada di tangan laki-laki (suami) dan bukan wanita (istri), sebagaimana firmannya dalam surat Al-Ahzab : 49.
Mazhab yang empat tidak mengisyaratkan akan adanya saksi didalam thalaq, adapun keempat mazhab tersebut adalah mazhab Syafi’i, Maliki, Hambali, dan Hanafi.
Item Type: | Book |
---|---|
Subjects: | 200 Religion (Agama) > 297 Islam 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih |
Divisions: | Fakultas Tarbiyah dan Keguruan > S1 Pendidikan Agama Islam |
Depositing User: | Ramli Ramli |
Date Deposited: | 17 Apr 2023 04:35 |
Last Modified: | 17 Apr 2023 04:35 |
URI: | https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/28226 |