Penjualan Tanah Wakaf untuk Pembiayaan Pembangunan Dayah Markas Syariah di Gampong Pulo Pueb, Kecamatan Bandar Baru Kabupaten Pidie Jaya Perspektif Mazhab Hanafi

Salmaida, 170102214 (2023) Penjualan Tanah Wakaf untuk Pembiayaan Pembangunan Dayah Markas Syariah di Gampong Pulo Pueb, Kecamatan Bandar Baru Kabupaten Pidie Jaya Perspektif Mazhab Hanafi. Other thesis, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry.

[thumbnail of Penjualan Tanah Wakaf untuk Pembiayaan Pembangunan Dayah Markas Syariah di Gampong Pulo Pueb, Kecamatan Bandar Baru Kabupaten Pidie Jaya Perspektif Mazhab Hanafi] Text (Penjualan Tanah Wakaf untuk Pembiayaan Pembangunan Dayah Markas Syariah di Gampong Pulo Pueb, Kecamatan Bandar Baru Kabupaten Pidie Jaya Perspektif Mazhab Hanafi)
Skripsi Salmaida original (1).pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (3MB)

Abstract

Wakaf merupakan salah satu bentuk kegiatan ibadah yang sangat dianjurkan untuk dilakukan oleh kaum muslimin, karena akan selalu mengalir pahala bagi orang yang berwakaf walaupun orang yang bersangkutan telah meninggal dunia. Proses jual beli tanah wakaf ini bermula ketika kamar yang ditempati para santri terbatas sehingga pihak dayah mengambil inisiatif untuk menjual sisa tanah wakaf tersebut yang tidak dipergunakan, dari hasil penjualan tanah tersebut digunakan untuk pembiayaan operasional pembagunan dayah, dan untuk merenovasi kamar bilik agar lebih luas. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab permasalahan. Pertama, untuk menjelaskan bagaimana prosedur penjualan tanah wakaf di Dayah Markas Syariah. Kedua, menganalisis hukum penjualan tanah wakaf untuk pembiayaan pembangunan Dayah Markas Syariah perspektif Mazhab Hanafi. Penelitian ini merupakan library research dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Sumber datanya meliputi data primer dan data sekunder, pengumpulan data dilakukan observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini menurut analisis hukum penjualan tanah wakaf untuk pembiayaan pembangunan Dayah Markas Syariah dalam perspektif Mazhab Hanafi hukumnya sah atau boleh dilakukan, dikarenakan rukun dan syaratnya sudah memenuhi dalam penjualan tanah wakaf. Serta boleh mengganti semua bentuk wakaf dengan beberapa ketentuan selama tidak menyalahi syariat yaitu pengganti wakaf adalah suatu yang bermanfaat dan lebih menguntungkan serta tidak dapat persyaratan dalam menjualnya.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.2 Mu'amalat > 2X4.252 Wakaf
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Salmaida Salmaida
Date Deposited: 13 Jun 2023 04:12
Last Modified: 13 Jun 2023 04:12
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/29762

Actions (login required)

View Item
View Item