Pemberlakuan Hak Restitusi Terhadap Anak Korban Pelecehan Seksual Di Kejaaksaan Negeri Banda Aceh

Wais Al Qarni, 170104115 (2023) Pemberlakuan Hak Restitusi Terhadap Anak Korban Pelecehan Seksual Di Kejaaksaan Negeri Banda Aceh. Other thesis, UIN Ar-Raniry Fakultas Syariah dan Hukum.

[thumbnail of Pemberlakuan Hak Restitusi Terhadap Anak Korban Pelecehan Seksual Di Kejaaksaan Negeri Banda Aceh] Text (Pemberlakuan Hak Restitusi Terhadap Anak Korban Pelecehan Seksual Di Kejaaksaan Negeri Banda Aceh)
RAHMAD MAULANA_180501009_FAH_BSA_UINAR.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (4MB)

Abstract

Pemberlakuan hak restitusi terhadap anak pelecehan seksual di Kejaksaan Negeri Banda Aceh sudah dilakukan semaksimal mungkin. Akan tetapi, upaya Kejaksaan dalam menghibur anak yang menjadi korban pelecehan seksual saja tidak mencukupi untuk memulihkan kondisi mental sang anak. Sementara itu, Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentan Hukum Jinayat hanya mengatur hak resitusi yang diberikan kepada korban pemerkosaan, tidak untuk korban pelecehan seksual. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 mengatur mengenai hak restitusi serta mmengetahui bagaimana pemberlakuan hak restitusi di Kejaksaan Negeri Banda Aceh. Penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data melalui penelitian lapangan (field research) untuk mengetahui tentang data dan fakta dengan melakukan wawancara dengan narasumber yang bersangkutan di Kejaksaan Negeri Banda Aceh. Selanjutnya, peneliti melakukan penelitian studi pustaka (library research), yaitu dengan mempelajari dan meneliti sejumlah buku-buku, karya ilmiah, dan dokumen-dokumen yang memiliki kaitan dengan topik yang diteliti. Data-data yang telah terkumpul, selanjutnya dianalisis menggunakan metode deskriptif analisis, yaitu suatu metode yang bertujuan untuk menemukan fakta-fakta dan memberikan gambaran atau mendeskripsikan permasalah yang akan dibahas, serta menganalisanya sesuai dengan bahan yang ada. Hasil penelitian menyatakan bahwa hak restitusi terhadap pelecehan seksual tidak diatur di dalam Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Qanun hanya mengatur mengenai hak restitusi terhadap korban pemerkosaan. Selanjutnya, pihak Kejaksaan Negeri Banda Aceh daam menangani korban tindak pelecehan seksual dengan mengajaknya untuk bermain dan berbicara dengan santai agar sang anak tenang. Hal ini dikarenkan ketidakmampuan pelaku dalam memberikan hak restitusi terhadap korban, selain itu pelaku merupakan seorang anak pondok yang menjadikannya untuk mendapatkan hukuman yang ringan.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 000 Computer Science, Information and System
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Pidana Islam
Depositing User: Wais Al Qarni
Date Deposited: 15 Aug 2023 10:13
Last Modified: 15 Aug 2023 10:13
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/30784

Actions (login required)

View Item
View Item