Mutiara, 190301010 (2023) Tradisi Piduduk Dalam Pernikahan Adat Banjar Perspektif Masyarakat Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara. Other thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.
![[thumbnail of Mutiara, 190301010, 2023, Tradisi Piduduk Dalam Pernikahan Adat Banjar Perspektif Masyarakat Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara.pdf]](https://repository.ar-raniry.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
Mutiara, 190301010, 2023, Tradisi Piduduk Dalam Pernikahan Adat Banjar Perspektif Masyarakat Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara.pdf
Download (1MB)
Abstract
Dalam pernikahan di Indonesia tidak lepas namanya tradisi yakni suatu kebiasaan atau adat istiadat yang sering dilakukan dalam kehidupan sehari-hari. Tradisi Piduduk merupakan tradisi adat Banjar yang dilakukan di Kecamatan Secanggang ketika acara pernikahan. Piduduk merupakan sesajian yang berisi beras, gula merah, kelapa, telur, benang dan jarum. Bahan-bahan tersebut menjadi syarat dalam pernikahan adat banjar untuk meminta perlindungan kepada sesuatu yang ghaib, agar tidak diganggu oleh roh-roh halus, penguasa bumi, para jin dan syetan. Sehingga tradisi tersebut sangat bertentangan dengan Al-qur’an dan hadist karena mempercayai kekuatan selain kepada Allah SWT adalah perbuatan yang syirik dan merupakan perbuatan dosa besar. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui persepsi tradisi Piduduk dalam pernikahan adat banjar dan Tijauan Aqidah terhadap tradisi piduduk dalam pernikahan adat banjar di Kecamatan Secanggang. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif, dalam bentuk penelitian lapangan dengan menggunakan pendekatan sosiologis. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Penelitian ini melakukan teknik pengumpulan data dengan observasi, wawancara lapangan, metode analisis data dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa konsep tradisi piduduk yaitu menggunakan beberapa sajian dalam pernikahan. Tradisi piduduk dipercaya untuk menolak bala agar terhindar dari roh-roh jahat yang mengganggu selama acara pernikahan itu dilaksanakan. Karena masyarakat beranggapan bahwa ada marabahaya yang menimpa apabila tradisi tersebut tidak dilaksanakan. Dan sejauh ini tinjauan Aqidah dalam pelaksanaan tradisi piduduk di katakan syirik kerena masyarakat di Kecamatan Secanggang meyakini bahwa tradisi tersebut dilaksanakan agar terhindar dari roh-roh jahat. Padahal meyakini selain kepada Allah adalah termasuk dosa besar. Kata Kunci: (Tradisi Piduduk, Persepsi dan Aqidah).
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjects: | 300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 301 Sosiologi dan antropologi |
Divisions: | Fakultas Ushuluddin dan Filsafat > S1 Ilmu Aqidah |
Depositing User: | Mutiara Mutiara |
Date Deposited: | 29 Sep 2023 03:55 |
Last Modified: | 29 Sep 2023 03:55 |
URI: | https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/33034 |