Perlindungan Hukum Tenaga Kerja Wanita Di Malam Hari Menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan (Studi Penelitian Swalayan Di Banda Aceh)

Khusnul Khatimah, 190106033 (2023) Perlindungan Hukum Tenaga Kerja Wanita Di Malam Hari Menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan (Studi Penelitian Swalayan Di Banda Aceh). Other thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of Perlindungan Hukum Tenaga Kerja Wanita Di Malam Hari Menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan (Studi Penelitian Swalayan Di Banda Aceh)] Text (Perlindungan Hukum Tenaga Kerja Wanita Di Malam Hari Menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan (Studi Penelitian Swalayan Di Banda Aceh))
Khusnul Khatimah, 190106033, FSH, IH.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (5MB)

Abstract

Di Banda Aceh terdapat beberapa Swalayan yang mempekerjakan wanita pada malam hari. Berdasarkan hasil observasi awal ditemukan ada beberapa perusahaan swalayan yang belum sepenuhnya menerapkan perlindungan yang sesuai pada pasal 76 ayat (3) UU No 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Adapun rumusan masalah penelitian ini, Bagaimana bentuk perlindungan hukum bagi tenaga kerja wanita di malam hari pada swalayan di Banda Aceh, dan Bagaimana analisis perlindungan bagi tenaga kerja wanita di malam hari pada swalayan di Banda Aceh menurut Undang-Undang No.13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Pendekatan yang digunakan adalah yuridis-normatif empiris, yaitu mengkaji kaidah-kaidah atau norma-norma yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melihat keadaan situasi nyata yang terjadi. Adapun hasil penelitian ini, dalam beberapa swalayan yang penulis teliti mulai dari Swalayan yang terbesar dan ternama, hingga kelas menengah yang ada di Banda Aceh. Dapat disimpulkan masih ada perlindungan yang belum sepenuhnya di terapkan dalam Pasal 76 Undang-Undang No.13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Yang sudah diterapkan sepenuhnya dari keenam perusahaan yaitu dilarang mempekerjakan wanita dimalam hari yang berusia dibawah 18 tahun. Namun dalam kewajiban makanan yang bergizi yang seharusnya diberikan perusahaan diantara pukul 23:00 sampai pukul 07:00 terdapat dua perusahaan yang sudah menerapkannya dengan memberikan uang saku yaitu Suzuya Simpang Lima dan Lamnyong Swalayan dan keempat perusahaan yang lain belum memberikan kewajiban tersebut kepada tenaga kerja wanitanya. Adapun demikan terlebih lagi dalam masalah fasilitas antar dan jemput diantara pukul 23:00 sampai pukul 05:00 dapat disimpulkan seluruh perusahaan swalayan tersebut belum menerapkannya

Item Type: Thesis (Other)
Uncontrolled Keywords: Perlindungan, tenaga kerja wanita di malam hari, swalayan
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam
300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Ilmu Hukum
Depositing User: Khusnul Khatimah Khusnul
Date Deposited: 06 Oct 2023 03:59
Last Modified: 06 Oct 2023 03:59
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/33278

Actions (login required)

View Item
View Item