Penetapan Mahar dalam Pernikahan pada Masyarakat Gampong Meunasah Keude Kecamatan Bandar Baru Kabupaten Pidie Jaya

Maisura, 421307171 (2018) Penetapan Mahar dalam Pernikahan pada Masyarakat Gampong Meunasah Keude Kecamatan Bandar Baru Kabupaten Pidie Jaya. Skripsi thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of FROM B dan D.pdf]
Preview
Text
FROM B dan D.pdf

Download (187kB) | Preview
[thumbnail of Membahas tentang Penetapan Mahar Pernikahan pada Masyarakat]
Preview
Text (Membahas tentang Penetapan Mahar Pernikahan pada Masyarakat)
Maisura.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (980kB) | Preview

Abstract

Mahar merupakan pemberian wajib dari calon suami kepada calon isteri
sebagai bentuk dari aplikasi perintah syar’i. Penetapan pemberian mahar
dalam Islam tidak ditentukan jumlah dan bentuknya. Namun, hal ini
berbeda dengan praktek yang dilakukan oleh masyarakat Gampong Meunasah Keude Kecamatan Bandar Baru yang menetapkan jumlah mahar. Adapun tujuan dalam penelitian ini yaitu untuk mengetahui penetapan mahar dalam pernikahan masyarakat di Gampong Meunasah Keude Kecamatan Bandar Baru, untuk mengetahui yang menetapkan mahar dalam perkawinan masyarakat di Gampong Meunasah Keude Kecamatan Bandar Baru, untuk mengetahui alasan pemuda untuk menikah dan tidak menikah di Gampong Meunasah Keude Kecamatan Bandar Baru Kebupaten Pidie Jaya. Yang menjadi subyek dalam penelitian adalah 16 orang yaitu 1 orang dari Kantor KUA, 1 orang Keuchik, 1 Tuha Peut, 1 Tgk. Imum, 1 orang tua, 11 orang yaitu 5 orang pemuda dan 6 orang perempuan. Untuk menjawab permasalah tersebut menggunakan jenis penelitian field research (lapangan), dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penetapan mahar dalam pernikahan masyarakat Gampong Meunasah Keude Kecamatan Bandar Baru membawa pengaruh yang negatif, di mana kaum laki-laki dan perempuan terhambat dalam menikah, rata-rata sebagian laki-laki dan perempuan di atas usia 35 tahun ke atas baru menikah. Dengan tiggginya jumlah mahar angka pernikahan semakin menurun, sebagian laki-laki lebih memilih tidak menikah. Yang menetapkan mahar dalam pernikahan dilakukan oleh keluarga/orang tua dan dirinya sendiri, sedangkan tuha peut dan Tgk. Imum memberikan masukan atau pengarahan dalam penetapan mahar. Penetapan jumlah mahar dilihat dari segi keturunan, kecantikan, tingkat pendidikan dan tinggal di rumah dara baro (mempelai perempuan), inilah faktor yang menonjol dari mahar yang tinggi di Gampong Meunasah Keude Kecamatan Bandar Baru. Alasan pemuda untuk menikah dan tidak menikah di Gampong Meunasah Keude Kecamatan Bandar Baru Kebupaten Pidie Jaya (1) disebabkan oleh pemuda masih diperantauan, (2) disebabkan oleh belum pekerjaan yang menetap. (3) disebabkan oleh tingginya jumlah mahar.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: pembimbing : 1. Drs. Mahdi NK, M. Kes 2. Dr. Abizal Muhammad Yati., Lc. M.A.
Uncontrolled Keywords: Penetapan, Mahar, Pernikahan, Masyarakat
Subjects: 200 Religion (Agama) > 208 Sumber Agama
200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X6 Sosial dan Budaya > 2X6.9 Adat Istiadat
Divisions: Fakultas Dakwah dan Komunikasi > S1 Bimbingan dan Konseling Islam
Depositing User: Maisura Mai
Date Deposited: 18 May 2018 01:14
Last Modified: 18 May 2018 01:14
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/3339

Actions (login required)

View Item
View Item