Tehnik Pembagian Warisan terhadap Anak Bungsu Perempuan dalam Masyarakat Kemukiman Lamblang Kec. Kuta Baro Kab. Aceh Besar menurut Hukum Islam

M. Ansar, 111209224 (2018) Tehnik Pembagian Warisan terhadap Anak Bungsu Perempuan dalam Masyarakat Kemukiman Lamblang Kec. Kuta Baro Kab. Aceh Besar menurut Hukum Islam. Skripsi thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of Membahas tentang pembagian warisan terhadap anak bungsu perempuan]
Preview
Text (Membahas tentang pembagian warisan terhadap anak bungsu perempuan)
M. Ansar.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (2MB) | Preview
[thumbnail of Form B dan Form D.pdf]
Preview
Text
Form B dan Form D.pdf

Download (409kB) | Preview

Abstract

Hukum kewarisan Islam menempatkan pihak-pihak yang menjadi ahli waris mendapatkan harta waris berdasarkan asas keseimbangan. Islam tidak menetapkan adanya perbedaan antara anak kecil dan besar, melainkan keduanya mendapatkan bagian sebagaimana telah ditetapkan. Penelitian ini secara khusus meneliti tentang pembagian warisan bagi anak perempuan bungsu di Kemukiman Lamblang, Kecamatan Kuta Baro Aceh Besar. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui praktek pembagian warisannya dan mengetahui pandangan hukum Islam terhadap tehnik pembagian warisan tersebut. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan studi kasus (case study). Data-data penelitian dianalisis menggunakan metode deskriptif-analisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktek pembagian warisan terhadap anak perempuan bungsu telah dilakukan sejak dahulu, yaitu dengan memberikan hak waris yang lebih besar dari ahli waris lainnya. Adapun harta waris yang biasa diterima oleh anak perempuan bungsu adalah rumah. Praktek pembagian warisan ada 6 (enam) kasus. Tehnik pembagian warisan terhadap anak bungsu perempuan tidak bertentangan dengan hukum Islam, yaitu dilakukan dengan dua tahapan umum. Pertama harta waris dalam sebuah keluarga sebelumnya telah ditentukan bagiannya masing-masing, dan bagian tersebut baru dapat diambil ketika telah terjadi kematian orang tua. Kedua yaitu setelah kematian orang tua, ahli waris melakukan musyawarah kembali dalam membagikan harta yang telah ditetapkan sebelumnya. Dalam Islam, yang harus dipenuhi adalah rasa keadilan masing-masing ahli waris, serta pembagiannyapun dilakukan setelah pewaris meninggal dunia. Ulama dan Tokoh Adat Kemukiman Lamblang memandang pembagian warisan terhadap anak perempuan bungsu melalui asas musyawarah telah memenuhi rasa keadilan pada masing-masing keluarga yang bersangkutan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: 1.Dr. Armiadi, S.Ag., MA 2.Israr Hirdayadi, Lc., MA
Uncontrolled Keywords: Tehnik Pembagian, Warisan, Anak Bungsu
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.4 Hukum Waris (Faraid) dan Wasiat > 2X4.43 Pembagian Harta Warisan
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Keluarga
Depositing User: Mr M. Ansar
Date Deposited: 13 Apr 2018 02:52
Last Modified: 13 Apr 2018 02:52
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/3399

Actions (login required)

View Item
View Item