Sara Yulisiana, 170102178 (2023) Penentuan Keuntungan Harga Token Listrik Di Pasar Kaki Lima Kota Meureudu (Analisis Teori Ijarah Pada Harga Pasar Persaingan Sempurna. Masters thesis, Universitas Islam Negeri Ar-raniry.
![[thumbnail of Penentuan, Keuntungan, Harga, Token Listrik]](https://repository.ar-raniry.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
Sara Yulisiana, 170102178, FSH, HES.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.
Download (7MB)
Abstract
Ijarah adalah akad pemindahan hak pakai (manfaat) atas suatu barang atau jasa dengan pembayaran upah sewa (ujrah) dalam jangka waktu yang telah ditentukan tanpa pemindahan kepemilikan barang itu sendiri. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui konsep penerapan ijarah pada penjualan token, untuk mengetahui keuntungan harga sesuai dengan persaingan sempurna dan untuk mengetahui penjualan token di Meureudu sesuai dengan konsep ijarah dan persaingan sempurna. Penelitian ini bersifat kualitatif dengan tipe penelitian deskriptif analisis yaitu penulis menggunakan metode penelitian lapangan (field research) dan metode penelitian kepustakaan (library research). Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsep penerapan ijarah pada penjualan token listrik di pasar kaki lima kota Meureudu sudah sesuai dan mengikuti rukun dan syarat yaitu pertama, ijab dan qabul adalah pernyataan yang dibuat oleh kedua belah pihak terhadap suatu perjanjian atau akad. Kedua, pihak-pihak yang berakad terdiri atas pemberi jasa dan penyewa atau pengguna jasa. Ketiga, objek akad ijarah yaitu keunggulan produk dan manfaat dari upah atau jasa. Dimana keuntungan harga sesuai dengan pasar persaingan sempurna, karena pasar Persaingan Sempurna merupakan struktur pasar yang paling ideal, dianggap sebagai struktur pasar yang akan menjamin terwujudnya kegiatan memproduksi barang atau jasa yang tinggi (optimal) efisiensinya. Dimana sudah terjadi di pasar dan penjual hanya dapat menerima harga yang telah terjadi di pasar dan penjual hanya dapat menerima harga atau merubahnya. Dan Penjualan token listrik di pasar kaki lima kota Meureudu dianalis dalam konsep ijarah pada harga pasar persaingan sempurna tidak bertentangan dengan hukum Islam dan aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh perusahaan, karena pulsa token listrik memiliki nilai dan merupakan komoditi yang umum diperdagangkan di zaman modern ini. Token listrik juga tidak termasuk barang yang diharamkan untuk diperjualbelikan karena tidak ada dalil yang mengharamkannya maka sesuai hukum asalnya boleh diperdagangkan
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | 200 Religion (Agama) > 297 Islam 300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Ekonomi Syariah |
Depositing User: | Sara Yulisiana Yulis |
Date Deposited: | 07 May 2024 02:27 |
Last Modified: | 07 May 2024 02:27 |
URI: | https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/36475 |