Hak Warisan Bagi Anak Bakas Sai Tuha Dalam Adat Masyarakat Lampung Pesisir Barat Di Tinjau Menurut Hukum Islam (Studi Penelitian Di Kecamatan Karya Penggawa Kabupaten Pesisir Barat)

M.Aripudin, 190101050 (2024) Hak Warisan Bagi Anak Bakas Sai Tuha Dalam Adat Masyarakat Lampung Pesisir Barat Di Tinjau Menurut Hukum Islam (Studi Penelitian Di Kecamatan Karya Penggawa Kabupaten Pesisir Barat). Other thesis, UIN Ar-Raniry Fakultas Syariah dan Hukum.

[thumbnail of Hak Warisan Bagi Anak Bakas Sai Tuha Dalam Adat Masyarakat Lampung Pesisir Barat Di Tinjau  Menurut Hukum Islam  (Studi Penelitian Di Kecamatan Karya Penggawa Kabupaten Pesisir Barat)] Text (Hak Warisan Bagi Anak Bakas Sai Tuha Dalam Adat Masyarakat Lampung Pesisir Barat Di Tinjau Menurut Hukum Islam (Studi Penelitian Di Kecamatan Karya Penggawa Kabupaten Pesisir Barat))
Aripudin, 190101050, FSH, HK.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (4MB)

Abstract

Dalam Islam semua ahli waris mendapatkan hak waris sesuai dengan ketentuan dalam al-Qur’an dan hadits, baik laki-laki ataupun perempuan. Dalam praktik masyarakat adat Lampung Pesisir Barat, harta hanya di serahkan pengelolaannya kepada anak laki-laki tertua dalam keluarga. Berdasarkan hal ini, rumusan masalah yang di gunakan adalah (1) Bagaimana praktik pembagian warisan menurut masyarakat adat Lampung Pesisir Barat (2) Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap pembagian harta warisan menurut adat masyarakat Lampung Pesisir Barat. Penelitian ini, yaitu penelitian lapangan, dan analisis data menggunakan metode deskriftif. Hasil penelitian yaitu, masyarakat adat Lampung Pesisir Barat menggunakan sistem kewarisan mayorat laki-laki yaitu lebih mengutamakan anak laki-laki daripada anak perempuan, karena anak laki-laki adalah penerus keturunan bapaknya yang ditarik dari satu bapak asal yang disebut “anak punyimbang”, sedangkan anak perempuan disiapkan untuk menjadi anak orang lain yang akan memperkuat keturunan orang lain. Menurut hukum adat Lampung Pesisir Barat yang termasuk harta waris bukan hanya harta benda pewaris saja, tapi juga nama besar keluarga dan gelar adat yang disandang oleh pewaris di dalam hukum adat. Jika dalam keluarga tidak mempunyai anak laki-laki, maka anak perempuan yang menjadi pewaris, dan akan dinikahkan dengan laki-laki semanda, kedudukan laki-laki (suami semanda) lebih rendah dari kedudukn istri. Suami semanda tidak memiliki hak waris dari keluarga, dan di keluarga istri juga tidak mendapatkan hak waris. Pembagian ahli waris masyarakat adat Lampung Pesisir Barat di Kecamatan Karya Penggawa masih menerapkan hukum adat yakni menunjuk ahli waris utama yaitu anak lelaki tertua atau anak lelaki dalam keluarga tersebut. Prakti pembagian waris masyarakat adat Lampung Pesisir Barat tidak sesuai dengan hukum Islam.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 000 Computer Science, Information and System
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Keluarga
Depositing User: M. Aripudin Ari
Date Deposited: 14 May 2024 02:57
Last Modified: 14 May 2024 02:57
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/36566

Actions (login required)

View Item
View Item