Hak Hadhanah (Analisa Perbandingan Putusan Mahkamah Syari'ah Sabang Dan Mahkamah Syari'ah Meulaboh

Ryan Saputra, 160103008 (2024) Hak Hadhanah (Analisa Perbandingan Putusan Mahkamah Syari'ah Sabang Dan Mahkamah Syari'ah Meulaboh. Other thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of Hak Hadhanah (Analisa Perbandingan Putusan Mahkamah Syari'ah Sabang Dan Mahkamah Syari'ah Meulaboh] Text (Hak Hadhanah (Analisa Perbandingan Putusan Mahkamah Syari'ah Sabang Dan Mahkamah Syari'ah Meulaboh)
Ryan Saputra, 160103008, FSH, PMH.pdf - Published Version

Download (4MB)

Abstract

Putusnya ikatan perkawinan antara suami dan istri dapat berdampak pada masalah ḥaḍanah atau hak pemeliharaan anak. Biasanya, perkara ḥaḍanah diajukan secara terpisah dari perkara perceraian. Ketika terjadi pertikaian terkait hak ḥaḍanah, hal ini sering kali berujung pada pengajuan gugatan hak pemeliharaan anak ke pengadilan. Undang-undang menetapkan bahwa baik ibu maupun bapak tetap berkewajiban untuk memelihara dan mendidik anak-anaknya, semata-mata demi kepentingan anak. Jika terjadi perselisihan mengenai penguasaan anak-anak, pengadilan akan memberikan keputusan. Dalam KHI (Kitab Hukum Islam), diatur pula mengenai urutan pemegang hak ḥaḍanah, di mana baik ibu maupun ayah memiliki kuasa dan hak pengasuhan atas anak-anaknya. Penelitian ini berfokus pada permasalahan mengenai dasar hukum (alat bukti) yang menjadi pertimbangan hakim dalam memutuskan pelimpahan hak ḥaḍanah kepada ibu dalam putusan Nomor 64/Pdt.G/2016/Ms.Sab dan kepada ayah dalam putusan Nomor 10/Pdt.G/2019/Ms.Mbo. Penelitian ini termasuk dalam kategori penelitian kepustakaan (library research) dengan pendekatan kualitatif, bertujuan untuk memaparkan dan menganalisis permasalahan tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dasar hukum yang menjadi pertimbangan hakim dalam memberikan hak ḥaḍanah kepada ibu dalam putusan Nomor 64/Pdt.G/2016/Ms.Sab adalah terkait dengan pembuktian yang dilakukan dalam persidangan. Gugatan ibu mengenai ḥaḍanah dapat diterima karena telah mencapai batas minimal pembuktian, dan bukti yang diajukan memadai untuk meneguhkan dalil gugatannya, sehingga anak diberikan hak asuhnya kepada ibu. Sementara itu, dalam putusan Nomor 10/Pdt.G/2019/Ms.Mbo, Ibu tidak dapat membuktikan dalil gugatannya karena kurangnya alat bukti yang diajukan. Berdasarkan Pasal 1905 KUH Perdata Jo. Pasal 306 dan 307 Rbg, yang menyatakan bahwa satu bukti bukanlah bukti, gugatan tersebut akhirnya ditolak.

Item Type: Thesis (Other)
Uncontrolled Keywords: Hak Hadhanah, Perbandingan Putusan
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam
200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Perbandingan Mazhab
Depositing User: Ryan Saputra Ryan
Date Deposited: 16 May 2024 02:56
Last Modified: 16 May 2024 02:56
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/36659

Actions (login required)

View Item
View Item