Faktor Meningkatnya Masyarakat Mengajukan Dispensasi Nikah (Studi Pada Kecamatan Darul Kamal, Kabupaten Aceh Besar)

Nurul Alvira, 200101045 (2024) Faktor Meningkatnya Masyarakat Mengajukan Dispensasi Nikah (Studi Pada Kecamatan Darul Kamal, Kabupaten Aceh Besar). Other thesis, UIN Ar-Raniry Fakultas Syariah dan Hukum.

[thumbnail of Faktor Meningkatnya Masyarakat Mengajukan Dispensasi Nikah (Studi Pada Kecamatan Darul Kamal,Kabupaten Aceh Besar)] Text (Faktor Meningkatnya Masyarakat Mengajukan Dispensasi Nikah (Studi Pada Kecamatan Darul Kamal,Kabupaten Aceh Besar))
Nurul Alvira, 200101045, FSH, HK.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (7MB)

Abstract

Dispensasi nikah merupakan perizinan melakukan pernikahan antara dua orang yang masih belum cukup umurnya menurut Undang-Undang Perkawinan. Berdasarkan Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan mengatur bahwa perkawinan hanya dizinkan jika pihak pria dan wanita sudah mencapai 19 tahun. Apabila dibawah 19 tahun akan melangsungkan pernikahan sesuai dengan negara harus mentumkan surat dispensasi nikah yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama. Sejak berlakunya Undang-Undang tersebut, terjadinya dispensasi nikah di Pengadilan Agama Jantho mengalami Permohonan dispensasi nikah di Pengadilan Agama Jantho mengalami peningkatan setiap tahunnya yaitu pada tahun 2020 terdapat 177 permohonan dispensasi nikah, dimana 169 diputus oleh hakim, pada tahun 2021 terdapat 67 permohonan dispensasi nikah, tidak satupun permohonan tersebut ditolak oleh hakim. pada tahun 2022 sebanyak 54 permohonan dispensasi, dimana 52 perkara telah diputus oleh hakim, sedangkan 2 perkara telah dicabut. Angka pernikahan dini di Kabupaten Aceh Besar relatif tinggi. Namun permohonan dispensasi nikah yang terjadi pada Kecamatan Darul Kamal pada Tahun 2021 ada 3 kasus , pada Tahun 2022 ada 5 kasus, dan pada Tahun 2023 yang sampai bulan november 2023 terjadi 6 kasus, setiap tahunnya angka permohonan dispensasi nikah meningkat. Berdasarkan latar belakang tersebut maka rumusan masalah Faktor apa saja yang menjadi penyebab masyarakat Kecamatan Darul Kamal Kabupaten Aceh Besar meningkat permohonan dispensasi nikah. Bagaimana dampak dari peningkatan dispensasi nikah di Kecamatan Darul Kamal. Dalam penelitian ini peneliti menggunakan metode penelitian lapangan dan pendekatan Undang-undang. Hasil dari penelitian ini diproleh bahwa Faktor-faktor yang mempengaruhi pernikahan usia dini di Kecamatan Darul Kamal Kabupaten Aceh Besar adalah karena kemauan sendiri, faktor pergaulan bebas, melakukan hubungan layaknya suami-istri, Faktor hamil diluar nikah, Faktor keinginan orang tua (keluarga yang memiliki ilmu agama seperti kyai), ada dijodohkan dari kecil (melanjutkan keturunan-keturunan tertentu seperti said/sarifah, teuku/cut, habib dan sebagainya yang memiliki keturunan kasta), faktor ekonomi, faktor kekhawatiran melanggar norma agama, faktor menutup aib, faktor kebiasaan dan adat istiadat setempat, faktor pengaruh kemajuan pengetahuan dan teknologi dan faktor pendidikan. Dampak nikah dibawah umur yang dialami pada umumnya dapat dilihat dari segi fisik, segi mental, segi kesehatan, segi kelangsungan rumah tangga, segi pendidikan, segi domestik, dampak terhadap suami istri, dan sangat berpengaruh terhadap anak.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 000 Computer Science, Information and System
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Keluarga
Depositing User: Nurul Alvira
Date Deposited: 17 May 2024 02:46
Last Modified: 17 May 2024 02:46
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/36680

Actions (login required)

View Item
View Item