Analisis Pertimbangan Hakim Dalam Memutuskan Perkara Tindak Pidana Pemalsuan dan Pengedaran Uang Rupiah Palsu (Studi terhadap Putusan Nomor:254/Pid.B/2019/PN.Bna).

M. Irsad Adli, 190106011 (2024) Analisis Pertimbangan Hakim Dalam Memutuskan Perkara Tindak Pidana Pemalsuan dan Pengedaran Uang Rupiah Palsu (Studi terhadap Putusan Nomor:254/Pid.B/2019/PN.Bna). Other thesis, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry.

[thumbnail of Analisis Pertimbangan Hakim Dalam Memutuskan  Perkara Tindak Pidana Pemalsuan dan Pengedaran Uang Rupiah Palsu] Text (Analisis Pertimbangan Hakim Dalam Memutuskan Perkara Tindak Pidana Pemalsuan dan Pengedaran Uang Rupiah Palsu)
M. Irsad Adli, 190106011, FSH, IH, 082232013716.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (2MB)

Abstract

Kejahatan terhadap mata uang dengan cara memalsukan dan mengedarkannya merupakan sebuah kejahatan yang diatur dalam Pasal 244 dan 245 KUHP, jika dilihat dari segi fungsinya uang memiliki peran yang sangat penting bagi masyarakat dalam melakukan transaksi tunai. Sehingga hal ini dapat menumbuhkan rasa keinginan setiap orang untuk memiliki uang sebanyak-banyaknya walaupun dengan cara melawan hukum. Oleh karena itu penegakkan hukum terhadap pelaku pemalsuan dan pengedaran Rupiah palsu memang benar-benar harus ditegakkan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Adapun rumusan masalah penelitian ini, bagaimanakah dasar pertimbangan hukum hakim pada putusan Nomor : 254/Pid.B/2019/PN.Bna dan bagaimanakah analisis terhadap putusan hakim Nomor: 254/Pid.B/2019/PN.Bna Jenis Penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (Statue Approach) dan pendekatan kasus (Case Approach) terhadap putusan hakim dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara dan studi dokumen (Kepustakaan). Adapun hasil penelitian ini, pertimbangan hukum hakim pada putusan Nomor:254/Pid.B/2019/PN.Bna hakim telah sesuai menjatuhkan pidana dengan melakukan pertimbangan yuridis dan Non-yuridis sehingga pelaku terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana memalsukan uang kertas dengan maksud untuk mengedarkanya. Analisis terhadap putusan hakim Nomor: 254/Pid.B/2019/PN.Bna dalam putusannya perbuatan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar ketentuan Pasal 244 dan 245 KUHP. dalam sistem penjatuhan pidana terhadap perbuatan yang dimaksud dalam Pasal 244 dan 245 KUHP disini pelaku melakukan perbuatan memalsu sekaligus menggunakannya dan melanggar ketentuan Pasal 245 KUHP sehingga pemidanaannya diberlakukan sistem hisapan dan hanya dijatuhkan satu pidana saja tanpa adanya pemberatan.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 600 Technology (Applied Sciences)
600 Technology (Applied Sciences) > 620 Engineering and Allied Operations (Ilmu Teknik dan Ilmu yang Berkaitan)
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Ilmu Hukum
Depositing User: M. Irsad Adli Irsad
Date Deposited: 20 May 2024 02:38
Last Modified: 20 May 2024 02:38
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/36696

Actions (login required)

View Item
View Item