Dampak Pernikahan Di Bawah Umur Terhadap Keharmonisan Rumah Tangga (Studi Kasus Di Kecamatan Bukit Kabupaten Bener Meriah)

Rizkan Jadida, 190101015 (2024) Dampak Pernikahan Di Bawah Umur Terhadap Keharmonisan Rumah Tangga (Studi Kasus Di Kecamatan Bukit Kabupaten Bener Meriah). Other thesis, UIN Ar-Raniry Fakultas Syariah dan Hukum.

[thumbnail of Dampak Pernikahan Di Bawah Umur Terhadap Keharmonisan Rumah Tangga (Studi Kasus Di Kecamatan Bukit Kabupaten Bener Meriah)] Text (Dampak Pernikahan Di Bawah Umur Terhadap Keharmonisan Rumah Tangga (Studi Kasus Di Kecamatan Bukit Kabupaten Bener Meriah))
Rizkan Jadida, 190101015, FSH, HK.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (7MB)

Abstract

Kedewasaan pasangan suami istri sangat dituntut demi mencapai kesuksesan dalam membina bahtera rumah tangga. Namun di kecamatan Bukit kabupaten Bener Meriah terdapat Pernikahan di bawah umur yang dilakukan oleh pria dan wanita yang usianya belum mencapai batas umur untuk menikah, sedangkan batasan umur untuk menikah sudah diatur di dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Pasal 7 ayat (1), tentang perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 (sembilan belas) tahun. Ada dua rumusan masalah dalam skripsi ini: Pertama, bagaimana dampak pernikahan di bawah umur terhadap keharmonisan keluarga? Kedua, apa yang menjadi faktor penyebab terjadinya pernikahan di bawah umur? Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan normatif empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Pertama, yaitu dampak pernikahan di bawah umur di kecamatan Bukit kabupaten Bener Meriah adalah munculnya percekcokan, kurangnya ekonomi dalam memenuhi kebutuhan hidup karena mereka tidak mempunyai pekerjaan yang tetap setelah menikah dan tidak harmonis. Hal ini dikarenakan tidak saling menghargai antara suami dan istri, ego masih tinggi dalam menghadapi masalah, pemikiran tidak sejalan dan kurangnya komunikasi antara suami dan istri. Kedua, Pernikahan di bawah umur penyebabnya adalah faktor media sosial, pergaulan bebas, ekonomi, kemauan anak, tingkat pendidikan dan agama selain itu pasangan yang menikah di umur muda juga belum siap secara psikologis dan sosial ekonomi. Demikian pula bagi orang tua hendaknya lebih berperan aktif untuk mengawasi pergaulan anaknya agar tidak terjadinya seks sebelum menikah.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 000 Computer Science, Information and System
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Keluarga
Depositing User: Rizkan Jadida
Date Deposited: 22 May 2024 02:37
Last Modified: 22 May 2024 02:37
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/36794

Actions (login required)

View Item
View Item