Irvan Mahendra, 180106122 (2024) Pelaksanaan Sanksi Bagi Pelaku Jarimah Kesusilaan Terhadap Anak Menurut Qanun Aceh No 6 Tahun 2014 (Studi Putusan di Mahkamah Syariah Banda Aceh). Other thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.
![[thumbnail of Pelaksanaan Sanksi Bagi Pelaku Jarimah Kesusilaan Terhadap Anak Menurut Qanun Aceh No 6 Tahun 2014 (Studi Putusan di Mahkamah Syariah Banda Aceh)]](https://repository.ar-raniry.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
Irvan Mahendra, 180106122, FSH, HPI.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.
Download (1MB)
Abstract
Para pelaku dari tindak Jarimah Pemerkosaan terhadap anak dibawah umur seringkali adalah orang-orang yang dikenal oleh korban bahkan ada juga yang masih mempunyai hubungan keluarga. Tidak menutup kemungkinan sang pelaku adalah orang luar dan tidak dikenal oleh korban. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan penerapan hukuman bagi pelaku tindak pidana jarimah pemerkosaan terhadap anak di Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, kesesuaian pelaksanaan penerapan hukuman terhadap pelaku tindak pidana jarimah pemerkosaan dengan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat di Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh. Penelitian ini menggunakan metode lapangan dengan pendekatan kualitatif dan jenis penelitian deskriptif. Pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara, dokumentasi dan studi pustaka. Hasil penelitian diketahui bahwa pelaksanaan penerapan hukuman terhadap pelaku tindak pidana pemerkosaan terhadap anak pada Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh ditetapkan setelah terdakwa dinyatakan bersalah yang disertai bukti dan keterangan sanksi serta pelanggaran terhadap hukum yakni dengan menjatuhkan Uqubat Ta’zir terhadap terdakwa berupa hukuman penjara selama 150 (seratus lima puluh) bulan dan cambuk sebanyak 150 (seratur lima puluh). Pelaksanaan penerapan hukuman terhadap pelaku tindak pidana jarimah pemerkosaan terhadap anak di Aceh tidak sesuai setelah beredarnya Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 10 Tahun 2020 yang mengharuskan Hakim menjatuhkan Uqubat Ta’zir berupa hukuman penjara yang mana masih terdapat Hakim menjatuhkan Uqubat Ta’jir berupa cambuk kepada pelaku. Dimana hukuman bagi pelaku tindak pidana pemerkosaan dalam Putusan Nomor 1/JN/2022/MS.Bna dengan uqubat Ta’zir berupa cambuk sebanyak 150 (seratur lima puluh) kali.
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Hukuman, Jarimah Pemerkosaan, Anak. |
Subjects: | 200 Religion (Agama) |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Pidana Islam |
Depositing User: | Irvan Mahendra |
Date Deposited: | 22 May 2024 02:47 |
Last Modified: | 22 May 2024 02:47 |
URI: | https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/36795 |