Uswatun, 200101022 (2024) Hak Warisan Untuk Orang Tua Dalam Masyarakat Adat Gayo (Studi Di Kecamatan Permata Kabupaten Bener). Other thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.
![[thumbnail of Uswatun, 200101022 (2024).pdf]](https://repository.ar-raniry.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
Uswatun, 200101022 (2024).pdf
Download (3MB)
Abstract
Dalam hukum waris Islam, orang tua adalah ahli waris yang berhak mendapatkan warisan sebagaimana diatur dalam ashhab al-furudh (ahli waris yang mendapat bagian pokok), namun dalam praktik masyarakat Gayo, Dimana orang tua tidak mendapatkan harta warisan. Untuk itu, masalah yang diteliti pertama, bagaimana praktik pembagian hak warisan untuk orang tua pada masyarakat Gayo di Kecamatan Permata dan kedua, bagaimana tinjauan hukum Islam mengenai praktik pembagian hak warisan untuk orang tua pada masyarakat Gayo di Kecamatan Permata. Adapun Metode penelitian yang digunakan ialah yuridis empiris. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah field research (penelitian lapangan) dengan pendekatan kasus (case approach). Hasil penelitian yang penulis peroleh ialah yang pertama, apabila pewaris meninggal maka harta warisan itu tidak perlu dibagikan kepada yang sudah memiliki harta. Pada umumnya, Orang tua pada masyarakat Gayo sudah memiliki kecukupan finansial dan merasa bahwa harta warisan dari anak mereka tidak lagi di butuhkan. Kedua, Dalam sistem hukum waris pada masyarakat gayo hanya berlaku pewarisan satu arah ke bawah dan tidak boleh dibagikan ke atas dengan ketentuan jika pewaris sudah menikah dan mempunyai keturunana maka warisan diberikan untuk anak dan istri demi kelangsungan hidup istri dan anaknya. Ketiga, Orang tua tidak berhak menerima harta warisan dari anaknya karena orang tua sudah dianggap tua dan lemah untuk diberikan tanggung jawab dalam mengurus dan merawat harta. Berdasarkan hal tersebut, menurut tinjauan hukum Islam demi kelangsungan hidup anak dan istri. Kemudian penerapan kaidah fiqhiyyah yaitu bentuk dari penjagaan harta dan nasab, serta prinsip dalam warisan yaitu “butuh”, maka orang tua pada masyarakat Gayo dapat memenuhi kebutuhannya sendiri dan tidak butuh terhadap harta anaknya. Maka praktik pembagian hak warisan untuk orang tua pada masyarakat Gayo diperbolehkan.
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjects: | 300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum > 346 Hukum Perdata |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Keluarga |
Depositing User: | Uswatun Uswa |
Date Deposited: | 22 May 2024 03:34 |
Last Modified: | 22 May 2024 03:34 |
URI: | https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/36810 |