Putri Rizki Sukma, 200102067 (2024) Sertifikasi Halal Dalam Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Sistem Jaminan Produk Halal (Studi Sertifikasi Terhadap Produk Kosmetik Minyeuk Pret). Other thesis, UIN Ar-Raniry Fakultas Syariah dan Hukum.
![[thumbnail of Sertifikasi Halal Dalam Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Sistem Jaminan Produk Halal (Studi Sertifikasi Terhadap Produk Kosmetik Minyeuk Pret)]](https://repository.ar-raniry.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
Putri Rizki Sukma, 200102067, FSH, HES.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.
Download (4MB)
Abstract
Sebagai provinsi yang berbasis syariat, menjadi penting untuk merujuk kepada Qanun yang berlaku di wilayahnya seperti Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2016 tentang kehalalan sebuah produk yang beredar di Aceh, ditambah lagi program pemerintah yang mengusung wisata halal akan sangat penting dirasa bahwa keberadaan produk produk halal di masyarakat ini menjadi topik utama. Dalam hal ini keberadaan Minyeuk Pret yang menjadi objek penelitian penulis sudah cukup dikenal di kalangan masyarakat Aceh, namun penggunaan alkohol pada salah satu bahan bakunya menyebabkan belum adanya sertifikasi halal pada produk ini. Skripsi ini difokuskan menjawab tiga hal penting, 1) Bagaimana proses sertifikasi halal dilakukan oleh manajemen Minyeuk Pret untuk produk yang telah dipasarkan kepada konsumen, 2) Bagaimana upaya pihak manajemen Minyeuk Pret memenuhi standar halal yang ditetapkan Qanun Aceh No 8 Tahun
2016 dalam proses sertifikasinya oleh pihak LPPOM MUI, 3) Bagaimana tinjauan Qanun Aceh No 8 Tahun 2016 terhadap Sertifikasi Halal produk pada Minyeuk Pret. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif analisis dengan metode yuridis empiris, data yang diperoleh berdasarkan dari hasil wawancara. Adapun hasil penelitian menunjukkan bahwa, pertama, terhadap produk yang telah dipasarkan kepada konsumen, Minyeuk Pret melakukan komunikasi dan memberikan keyakinan bahwa produk parfum yang diproduksi oleh Minyeuk Pret merupakan produk yang telah sesuai standar kualitasnya. Kedua, berdasarkan Qanun Aceh Minyeuk Pret tidak memenuhi standar halal, namun telah memenuhi semua segi standar penataan dan pengawasan pada produknya. Ketiga, Tinjauan Qanun Aceh Nomor 8 Tahun
2016 pada pasal 35 bahwa usaha Minyeuk Pret belum bisa mendapatkan sertifikasi halal karena adanya satu komponen dalam bahan baku produksi, yakni alkohol.
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjects: | 000 Computer Science, Information and System |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Ekonomi Syariah |
Depositing User: | Putri Rizki Sukma Putri |
Date Deposited: | 22 May 2024 04:02 |
Last Modified: | 22 May 2024 04:02 |
URI: | https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/36817 |