Akurasi Jadwal Waktu Salat (Studi di Kanwil Kemenag Aceh)

Saufana Tawarniate, 200101009 (2024) Akurasi Jadwal Waktu Salat (Studi di Kanwil Kemenag Aceh). Other thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of Saufana Tawarniate, 200101009 (2024).pdf] Text
Saufana Tawarniate, 200101009 (2024).pdf

Download (3MB)

Abstract

Sebagai seorang Muslim salah satu kewajiban yang harus kita lakukan sebagai umat Islam adalah melaksanakan salat. Salat yang dilakukan sehari-hari pasti memiliki jadwal tersendiri. Salah satunya adalah Jadwal waktu salat sepanjang masa. Jadwal waktu salat sepanjang masa adalah jadwal salat yang dipakai secara terus menerus dan tidak berubah. Jadwal waktu salat tidak boleh dipakai secara terus menerus karena salah satu perhitungan dalam penggunaan perhitungan jadwal waktu salat yang digunakan ada data Ephemeris Hisab-Rukyat tahunan yang dibuat oleh Kantor Kemenag setiap tahunnya. Data ini pasti berubah setiap tahun nya, salah satu data yang dipakai adalah seperti deklinasi matahari (Apparent Declination) dan perata waktu (equation of time). Untuk itu masalah yang diteliti dalam penulisan ini adalah metode penetapan jadwal waktu salat sepanjang masa (Studi di Kanwil Kemenag Aceh) Akurasi jadwal waktu salat sepanjang masa (Studi di Kanwil Kemenag Aceh). Metode dalam penelitian ini adalah Yuridis empiris yaitu metode penelitian yang bersifat lapangan dan mengkaji ketentuan hukum yang berlaku serta yang telah terjadi di dalam kehidupan masyarakat. Jenis penelitian nya adalah field research dan dengan pendekatan Kuantitatif yaitu bersifat lapangan yaitu proses pencaharian berupa angka-angka untuk mengetahui cara kerjanya dan seberapa keakuratannya. Cara pengumpulan data yaitu dengan observasi dengan turun langsung kelapangan, wawancara dengan pihak-pihak terkait, dan dokumentasi seperti memfoto jadwal waktu salat yang dipakai oleh masyarakat di Kecamatan Bukit Kabupaten Bener Meriah. Hasil penelitian yaitu jadwal waktu salat sepanjang masa dibuat oleh Kanwil Provinsi Aceh dengan jangka waktu 10 tahun dan tidak memakai ketinggian tempat, tetapi dalam ilmu falak jadwal waktu salat secara efektif haruslah dihitung secara tahunnya dan harus memiliki ketinggian tempat, karena jika tidak memakai ketinggian tempat jadwal waktu salat yang dipakai akan semakin cepat.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 200 Religion (Agama) > 203 Ibadah Umum dan Praktik lainnya
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Keluarga
Depositing User: Saufana Tawarniate
Date Deposited: 29 May 2024 02:44
Last Modified: 29 May 2024 02:44
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/36869

Actions (login required)

View Item
View Item