Nilai-Nilai Dalam Pernikahan NIK Pada Tradisi Masyarakat Gayo

Munawarah, 200301004 (2024) Nilai-Nilai Dalam Pernikahan NIK Pada Tradisi Masyarakat Gayo. Other thesis, UIN Ar-Raniry Fakultas Ushuluddin dan Filsafat.

[thumbnail of Nilai-Nilai Dalam Pernikahan NIK Pada Tradisi Masyarakat Gayo] Text (Nilai-Nilai Dalam Pernikahan NIK Pada Tradisi Masyarakat Gayo)
Munawarah, 200301004, FUF, AFI.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (7MB)

Abstract

Pernikahan nik merupakan pernikahan yang dipandang buruk karena bukan diawali dengan meminang, tetapi pernikahan ini diawali dengan seorang gadis yang datang menyerahkan diri kepada imam kampung pemuda dan meminta akad. Meskipun dipandang tidak baik, pernikahan nik masih terjadi hingga sekarang di dalam masyarakat Gayo. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan keberadaan nikah nik dalam masyarakat Gayo di Kecamatan Bintang, Kabupaten Aceh Tengah; mendeskripsikan nilai-nilai dalam pernikahan nik dalam tradisi masyarakat Gayo di kecamatan Bintang, kabupaten Aceh Tengah; dan mendeskripsikan pandangan agamawan dan tokoh adat terhadap nikah nik. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dalam bentuk penelitian lapangan. Teknik pengumpulan data berupa wawancara secara langsung, observasi, dan dokumentasi. Teknik pengumpulan data berupa wawancara secara langsung, serta dokumentasi dan observasi. Data dianalisis melalui tiga tahapan yaitu reduksi data, penyajian data dan verifikasi atau penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tidak diketahui secara pasti tentang sejarah awal kemunculan pernikahan nik dalam masyarakat Gayo karena sudah terjadi dari zaman dahulu dan turun temurun hingga sekarang. Dalam pernikahan nik terdapat nilai-nilai positif yaitu mukemel, tertip, setie, semayang gemasih, mutentu, jujur dan bertanggung jeweb, genap mupakat, alang tulung, urum bersikekemelen. Selain itu, ada nilai negatif, yaitu perange; roba, mengeroba, angkara dan masukkara; terjah; juge; malu tertawan; dan sumang. Menurut tokoh adat, pernikahan nik dipandang buruk karena proses pernikahannya tidak seperti proses pernikahan sebagaimana mestinya dalam tradisi suku Gayo. Pernikahan ini hukumnya hina dan secara adat terkena hukum sumang. Menurut tokoh agama pernikahan nik tidak ada bertentangan dengan agama.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 200 Religion (Agama)
Divisions: Fakultas Ushuluddin dan Filsafat > S1 Aqidah dan Filsafat Islam
Depositing User: Munawarah Muna
Date Deposited: 04 Jun 2024 03:43
Last Modified: 04 Jun 2024 03:43
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/37014

Actions (login required)

View Item
View Item