Yuni Iswati, 190101067 (2024) Sanksi Adat Perkawinan Semarga Dalam Batak Pakpak Dairi Ditinjau Dari Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus Di Desa Siompin, Kecamatan Suro, Kabupaten Aceh Singkil). Other thesis, UIN Ar-Raniry Fakultas Syariah dan Hukum.
![[thumbnail of Sanksi Adat Perkawinan Semarga Dalam Batak Pakpak Dairi Ditinjau Dari Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus Di Desa Siompin, Kecamatan Suro, Kabupaten Aceh Singkil)]](https://repository.ar-raniry.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
Yuni Iswati, 190101067, FSH, HK.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.
Download (9MB)
Abstract
Ketentuan perkawinan Suku Batak Pak-pak Dairi menganggap perkawinan semarga dianggap sebagai saudara. Perkawinan tersebut dianggap tidak sah dan dilarang menurut suku tersebut. Oleh karena itu, apabila kita bertemu dengan semarga yang sama itu berarti dia adalah saudara kita dan dianggap masih mempunyai hubungan darah berdasarkan keturunan dari marga yang ada. Ada dua permasalahan pokok dalam penelitian ini, pertama; Bangaimana peraturan dalam Sanksi Adat bagi yang melakukan Perkawinan semarga pada Suku Batak Pakpak Dairi, kedua; Bangaimana Pandangan Hukum Islam Terhadap Terjadinya Perkawinan Semarga Pada Suku Batak Pak-Pak Dairi. Jenis penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan pendekatan penelitian deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian penulis dapat menyimpulkan bahwa sanski Adat Perkawinan semarga dalam Batak Pak-pak Dairi ditinjau dari Perspektif Hukum Islam tidak sesuai dengan sanksi dibunuh atau dipenggal kepalanya, diusir atau dianggap beban dari Istiadat, tidak menambahnya anggota saudara karena keturunanya tetap semarga, membayar hewan denda yang ada pada jaman dahulu, karna pada masa sekarang Hukuman ini sudah tidak diberlakukan lagi, asal tidak melanggar menurut hukum islam serta syarat dan berkas-berkas terpenuhi maka siapapun boleh menikah semarga. Serta menurut pandangan Hukum Islam terhadap perkawinan semarga sah dimata Hukum Islam. karena Hukum Islam baik di dalam Al-Qur’an maupun Hadist tidak terdapat unsur nasab di dalam Hukum Islam hanya melarang keras perkawinan Sedarah, sepersusuan dan beda agama dengannya, larangan Perkawinan Semarga tersebut hanya sekedar Hukum Adat yang berlaku dan harus dijaga di dalam tatanan Adat Suku Pak-Pak.
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjects: | 000 Computer Science, Information and System |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Keluarga |
Depositing User: | Yuni Iswati |
Date Deposited: | 05 Jun 2024 03:30 |
Last Modified: | 05 Jun 2024 03:30 |
URI: | https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/37062 |