Sistem Ganti Rugi Objek Sewa Event Organizer di Kecamatan Johan Pahlawan Meulaboh dalam Perspektif Ijarah bi Al-Manfa’ah

Andi Arianda Putra, 121209440 (2018) Sistem Ganti Rugi Objek Sewa Event Organizer di Kecamatan Johan Pahlawan Meulaboh dalam Perspektif Ijarah bi Al-Manfa’ah. Skripsi thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of Membahas tentang Ganti Rugi]
Preview
Text (Membahas tentang Ganti Rugi)
Andi Arianda Putra.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (5MB) | Preview
[thumbnail of From B dan From D.pdf]
Preview
Text
From B dan From D.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Salah satu bentuk muamalah dalam memenuhi kebutuhan hidup manusia adalah ijarah. Usaha event organizer adalah sebuah usaha yang bergerak dalam sewa-menyewa barang seperti tenda, kursi, pentas, sound system dan perlengkapan lainnya. Pemilik usaha menyediakan perlengakapan yang dibutuhkan oleh konsumen untuk menyelenggarakan sebuah acara seperti resepsi pernikahan, sunnatan rasul, turun mandi anak dan lainnya. Pada saat pembuatan akad hal mengenai ketentuan ganti rugi dan persentase biaya ganti rugi yang dibebankan tidak dijelaskan yang mana sewaktu-waktu bisa saja terjadi kerusakan atau kehilangan. Dalam sudut pandang fiqh muamalah, apabila kerusakan objek sewa tersebut terjadi karena unsur kesengajaan pihak penyewa dalam menjaga objek sewa yang telah diamanahkan, maka pihak penyewa wajib membayar ganti rugi atas kerusakan tersebut. Akan tetapi, jika kerusakan tersebut terjadi tanpa unsur kesengajaan, maka pihak pemilik tidak boleh menuntut ganti rugi kepada pihak penyewa/konsumen. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksaaan akad sewa-menyewa event organizer dan bagaimana sistem ganti rugi objek sewa event organizer di Kecamatan Johan Pahlawan Meulaboh. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif yang bersifat deskriptif analisis. Adapun metode pengumpulan data pada penelitian ini adalah melalui data lapangan dan data pustaka. Teknik pengumpulan data yang dilakukan dengan cara wawancara dan dokumentasi sehingga peneliti bisa mendapatkan yang akurat untuk data penelitian. Hasil penelitian menunjukkan pada saat pembuatan akad hal yang sepakati adalah mengenai jumlah objek sewa, jenis sewa dan jadwal pemasangan saja. Pemilik tidak mengatakan mengenai hal ketentuan ganti rugi dan persentase biaya ganti rugi yang dibebankan karena menurut pemilik kerusakan pada usaha ini jarang terjadi. Namun jika terjadi kerusakan atau kehilangan maka pemilik akan menuntut konsumen untuk mengganti rugi dan persentase ganti rugi yang dibebankan kepada konsumen adalah 50 persen ke atas atau bahkan keseluruhan. Berkaitan dengan hal itu, penulis menyarankan kepada pemilik usaha agar membuat perjanjian mengenai pembebanan ganti rugi pada saat pembuatan akad berlangsung. Namun sebaiknya pemilik tidak boleh langsung meminta ganti rugi, karena jika kerusakan atau kehilangan tersebut terjadi karena faktor ketidaksengajaan konsumen, akan tetapi pemilik meminta ganti rugi atas kerusakan tersebut, maka itu merupakan suatu kedzaliman.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: 1. Dr. Kamaruzzaman, M.Sh 2. Israr Hirdayadi, Lc., MA
Uncontrolled Keywords: Ganti Rugi, Objek Sewa, Ijarah bi Al-Manfa’ah
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.2 Mu'amalat > 2X4.223 Sewa Menyewa (Ijarah)
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Andi Arianda Putra
Date Deposited: 30 Apr 2018 04:33
Last Modified: 30 Apr 2018 04:33
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/3708

Actions (login required)

View Item
View Item