Peran Keuchik Dalam Rangka Pelaksanaan BUMG Menurut Qanun Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Pemerintahan Gampong Dan Perspektif Siyasah Dusturiyah

Arief Faadhillah, 180105070 (2024) Peran Keuchik Dalam Rangka Pelaksanaan BUMG Menurut Qanun Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Pemerintahan Gampong Dan Perspektif Siyasah Dusturiyah. Other thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of Peran Keuchik Dalam Rangka Pelaksanaan BUMG Menurut Qanun Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Pemerintahan Gampong Dan Perspektif Siyasah Dusturiyah] Text (Peran Keuchik Dalam Rangka Pelaksanaan BUMG Menurut Qanun Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Pemerintahan Gampong Dan Perspektif Siyasah Dusturiyah)
Arief Faadhillah, 180105070, FSH, HTN.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (4MB)

Abstract

Keuchik merupakan pimpinan suatu gampong yang memiliki kewenangan untuk menyelanggarakan urusan rumah tangga gampong sebagaimana disebutkan pada Pasal 1 ayat 13 Qanun nomor 1 tahun 2019. Salah satu tugas dan kewajiban Keuchik tertuang dalam Pasal 6 ayat 2 huruf (h) Qanun nomor 1 tahun 2019 tentang pemerintahan gampong yang menyebutkan bahwa keuchik berwenang untuk mengembangkan sumber pendapatan gampong. Salah satu peran Keuchik dalam mengembangkan sumber pendapatan gampong yaitu dengan mendirikian BUMG yang memiliki beberapa unit usaha seperti sewa menyewa teratak, kuliner kari kambing khas Aceh, depot air minum, dan mini market. Namun tidak berjalan secara maksimal, sehingga ada beberapa unit usaha yang sudah tertutup. Penulisan ini mengkaji, pertama, bagaimana peran Keuchik dalam meningkatkan sumber pendapatan gampong menurut Qanun no 1 tahun 2019, kedua, bagaimana kendala dan tantangan Keuchik dalam melakukan pembinaan dan meningkatkan sumber pendapatan gampong. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pedekatan penilitian lapangan (Field Research) dan mengumpulkan data menggunakan teknik pengumpulan melalui observasi, wawancara. Hasil dari penelitian ini bahwasanya peran utama Keuchik dalam BUMG berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.11 Tahun 2021 Tentang Badan Usaha Milik Desa adalah sebagai penasihat, dimana Keuchik dapat melimpahkan dan dapat berkuasa kepada pihak lain untuk melaksanakan fungsi kepenasihatan tersebut. Adapun kendala keuchik Gampong Pineung dalam melakukan pembinaan dan meningkatkan sumber pendapatan Gampong didasarkan atas beberapa faktor yaitu kurangnya anggaran yang khusus untuk pelaksanaan BUMG, Kedua kurangnya daya Tarik konsumen berkenaan dengan usaha kari kambing khas Aceh, baik secara branding maupun cita rasa dan belum adanya singkronisasi antara apparat pemerintahan Gampong Pineung dengan Tuha Peut Gampong Pineung dalam hal persetujuan terkait usaha lainnya yang dipayungi BUMG Gampong Pineung, sehingga menyulitkan pihak pengelola BUMG.

Item Type: Thesis (Other)
Uncontrolled Keywords: Keuchik, BUMG, Pemerintahan Gampong.
Subjects: 300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 320 Political and Government Science (Ilmu Politik dan Pemerintahan)
300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 350 Public Administration and Military Science (Administrasi Negara dan Ilmu Kemiliteran)
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Tata Negara
Depositing User: Arief Faadhillah
Date Deposited: 10 Jun 2024 03:04
Last Modified: 10 Jun 2024 03:04
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/37185

Actions (login required)

View Item
View Item