Tinjauan Fiqh Muamalah Terhadap Emas Sebagai Objek Sewa-Menyewa Dan Penetapa Ujrah (Studi Kasus Di Kecamatan Seunagan Timur Kabupaten Nagan Raya)

Nurlismawati, 200102104 (2024) Tinjauan Fiqh Muamalah Terhadap Emas Sebagai Objek Sewa-Menyewa Dan Penetapa Ujrah (Studi Kasus Di Kecamatan Seunagan Timur Kabupaten Nagan Raya). Masters thesis, UIN Ar-raniry.

[thumbnail of Fiqh Muamalah, sewa-menyewa, emas, ujrah] Text (Fiqh Muamalah, sewa-menyewa, emas, ujrah)
Nurlismawati, 200102104, FSH, HES.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (8MB)

Abstract

Di Kecamatan Seunagan Timur Kabupaten Nagan Raya adanya satu praktik yaitu praktik sewa-menyewa emas yang sudah menjadi kebiasaan dalam masyarakat dan bahkan praktik ini menjadi jalan altenatif untuk mendapatkan pinjaman dalam keadaan mendesak, sistem penyewaan emas yang dipraktikkan dikalangan masyarakat adalah penyewa tidak memanfaatkan barang sewa tersebut digunakan sebagai perhiasan yang semestinya melainkan dijual untuk mendapatkan uang, begitupula dalam penetapan ujrah yang ditetapkan sepihak, banyaknya ujrah yang harus dibayarkan setiap tahunnya berbeda tergantung berapa yang ditetapkan oleh pemilik emas. Permasalahan yang diteliti dalam penelitian ini bagaimana praktik sewa-menyewa emas pada masyarakat di Kecamatan Seunagan Timur, kedua bagaimana penetapan ujrah, ketiga bagaimana Tinjauan Fiqh Muamalah terhadap emas sebagai objek sewa-menyewa dan penetapan ujrah yang dilakukan oleh masyarakat di Kecamatan Seunagan Timur. Dalam penelitian ini penulis menggunakan penelitian Kualitatif meliputi wawancara dan dokumentasi dari masyarakat serta menggunakan Pendekatan yuridis empiris untuk mengkaji ketentuan hukum yang berlaku serta kenyataannya yang terjadi dalam masyarakat. Adapun hasil penelitian adalah praktik sewa-menyewa yang dilakukan oleh masyarakat di Kecamatan Seunagan Timur tidak sah Menurut Tinjauan Fiqh Muamalah karena tidak memenuhi syarat sah objek yaitu emas sebagai objek sewa-menyewa harus dimanfaatkan sesuai perutukan dan kegunaaannya yang diharuskan seperti perhiasan dikalangan wanita, bukan disewa untuk dijual. Begitupula dengan penetapan ujrah yang sudah ditetapkan sepihak oleh pemilik emas, Dalam Fiqh Muamalah menjelaskan ujrah yang sah adalah ujrah yang tidak memberatkan dan merugikan sebelah pihak, jika penetapan ujrah seperti praktik ini masuk ke ranah ribawi karena mencari keuntungan secara berlipat ganda dan melebihi dari pokoknya, jadi praktik emas sebagai objek sewa-menyewa di Kecamatan Seunagan Timur Kabupaten Nagan Raya dilarang menurut Tinjauan Fiqh Muamalah.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X0 Islam
300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Nurlismawati Lisma
Date Deposited: 12 Jun 2024 02:22
Last Modified: 12 Jun 2024 02:22
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/37242

Actions (login required)

View Item
View Item