Ramadhan, 190104018 (2024) Analisis Unsur Tindak Pidana Korupsi Pada Putusan Pengadilan Tinggi Banda Aceh menurut Hukum Pidana Islam (Studi Putusan Nomor 19/Pid.Sus/Tipikor/ 2023/PT. BNa. Masters thesis, UIN Ar-raniry.
![[thumbnail of Unsur Tindak Pidana, Tindak Pidana Korupsi, Putusan Hakim, Hukum Pidana Islam]](https://repository.ar-raniry.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
Ramadhan, 190104018, FSH, HPI.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.
Download (6MB)
Abstract
Tindak Pidana Korupsi merupakan suatu perbuatan yang melawan hukum yang merugikan keuangan Negara. Pengaturan tentang tindak pidana korupsi di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi. Pada umumnya, setiap perkara tindak pidana korupsi yang memenuhi salah satu unsur dalam Pasal-Pasal tindak pidana korupsi maka akan divonis bersalah oleh hakim. Namun berbeda dengan kasus tindak pidana korupsi pada Pengadilan Tinggi Banda Aceh, yang mempertimbangkan perbuatan Terdakwa dalam perkara ini merupakan suatu hubungan keperdataan dan bkan merupakan tindak pidana korupsi sehingga Terdakwa dalam perkara tersebut divonis bebas padahal apabila melihat fakta persidangan Terdakwa memenuhi beberapa unsur tindak pidana korupsi. Pertanyaan penelitian dalam skripsi ini adalah Bagaimana unsur Tindak Pidana korupsi dalam Putusan Pengadilan Tinggi Nomor 19/PID.SUS./TIPIKOR/2023/PT BNA?, bagaimana pertanggungjawaban pidana dalam kasus korupsi Nomor 19/PID.SUS/TIPIKOR /2023/PT.BNA?, bagaimana pertimbangan hakim dalam menetapkan hukum terhadap kasus Tindak Pidana Korupsi?. Metode yang digunakan dalam penelitian skripsi yaitu metode penelitian yuridis normatif, yaitu kajian terhadap putusan-putusan hakim dan peraturan perundang-undangan serta kajian dari bahan hukum baik primer maupun sekunder. Dari paparan skripsi ini dapat disimpulkan yaitu, Unsur Tindak Pidana korupsi dalam Putusan Pengadilan Tinggi Nomor 19/PID.SUS/TIPIKOR/2023/PT.BNA menurut majelis hakim tidak terpenuhi. Majelis hakim Pengadilan Tinggi memvonis terdakwa bebas karena perbuatan terdakwa adalah perbuatan perdata yaitu hutang piutang, namun pada fakta persidangan sebenarnya Terdakwa telah menyalahgunakan kewenangannya sehingga merugikan keuangan Negara. Perspektif hukum Islam, perbuatan menyalahgunakan kewenangan disebut al-Risywah dan sangat dilarang dalam Islam, serta dijatuhi hukuman takzir berupa kurungan / denda.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X0 Islam 300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Pidana Islam |
Depositing User: | Ramadhan Adan |
Date Deposited: | 28 Jun 2024 02:50 |
Last Modified: | 28 Jun 2024 02:50 |
URI: | https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/37329 |