Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Putusan Bebas Bagi Pelaku Pemerkosaan Terhadap Anak (Studi Kasus Putusan No.47/JN/2021/MS. Bna)

Rizqin Wildani, 180104069 (2024) Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Putusan Bebas Bagi Pelaku Pemerkosaan Terhadap Anak (Studi Kasus Putusan No.47/JN/2021/MS. Bna). Other thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Putusan Bebas Bagi Pelaku Pemerkosaan Terhadap Anak  (Studi Kasus Putusan No.47/JN/2021/MS. Bna)] Text (Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Putusan Bebas Bagi Pelaku Pemerkosaan Terhadap Anak (Studi Kasus Putusan No.47/JN/2021/MS. Bna))
Rizqin Wildani, 180104069, FSH, HPI.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (2MB)

Abstract

Putusan No. 47/JN/2021/MS. Bna menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan, menyuruh melakukan dan yang turut serta melakukan jarimah pemerkosaan terhadap anak sebagaimana didakwa sehingga terdakwa dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini diucapkan. Putusan hakim ini dapat berdampak negatif terhadap Anak sebagai korban dan keluarga serta dapat menimbulkan rasa ketidakpercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum. Pertanyaan dalam skripsi ini adalah bagaimana pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan bebas bagi pelaku pemerkosaan terhadap Anak dalam putusan bebas No. 47/JN/2021/MS. Bna dan bagaimana tinjauan hukum pidana Islam terhadap pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan bebas bagi pelaku pemerkosaan anak dalam putusan bebas No. 47/JN/2021/MS. Bna. Dalam penelitian ini penulis menggunakan penelitian hukum normatif. Hasil penelitian dari penelitian ini adalah pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan bebas bagi pelaku pemerkosaan terhadap anak pada putusan bebas No. 47/JN/2021/MS. Bna, majelis hakim berpendapat tidak terpenuhinya 2 (dua) unsur yang cukup untuk membuktikan terdakwa melakukan, menyuruh melakukan dan turut serta melakukan jarimah pemerkosaan terhadap Anak sebagai korban. Tinjauan hukum pidana Islam terhadap pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan bebas bagi pelaku pemerkosaan anak dalam putusan bebas No. 47/JN/2021/MS. Bna yang menyatakan bebas terhadap terdakwa pemerkosaan anak tersebut tidak sesuai dengan kaidah hukum Islam karena dalam hukum Islam pemerkosaan merupakan perbuatan haram dan dosa besar yang berdampak pada adanya hukuman had dan hukuman had adalah hak Allah yang tidak bisa di kurangi, diganti dengan siapa pun.

Item Type: Thesis (Other)
Uncontrolled Keywords: Pertimbangan Hakim, Putusan Bebas, Pemerkosaan Terhadap Anak
Subjects: 200 Religion (Agama)
200 Religion (Agama) > 297 Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Pidana Islam
Depositing User: Rizqin Wildani
Date Deposited: 01 Aug 2024 02:54
Last Modified: 01 Aug 2024 02:54
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/37705

Actions (login required)

View Item
View Item