Muhammad Aufa Ijlal, 200102054 (2024) Mekanisme Penyelesaian Pembiayaan Macet Pada Lembaga Keuangan Syariah Menurut Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (Studi Kasus Pada BSI KCP Keutapang Mata Ie). Other thesis, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry.
![[thumbnail of Mekanisme Penyelesaian Pembiayaan Macet Pada Lembaga Keuangan Syariah Menurut Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (Studi Kasus Pada BSI KCP Keutapang Mata Ie)]](https://repository.ar-raniry.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
Muhammad Aufa Ijlal HES.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.
Download (3MB)
Abstract
Pembiayaan macet adalah kondisi ketika nasabah tidak mampu membayar cicilan atau melunasi utang yang didapatkannya dengan tepat waktu. Kondisi ini dapat disebabkan oleh berbagai faktor, seperti perencanaan keuangan yang kurang baik, dan penggunaan pinjaman tidak pada tempatnya. Pada tahun 2021-2023 BSI KCP Keutapang Mata Ie 2 telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp. 55.096.895.340 dan mendapati pembiayaan macet sebesar Rp. 5.075.834.180. Mekanisme penyelesaian pembiayaan macet sangat diperlukan dalam menghadapi masalah ini, tentunya sebagai salah satu lembaga yang menjalankan usaha dengan prinsip syariah, mekanisme yang ditempuh dalam penyelesaian pembiayaan macet pun harus mempertimbangkan nilai-nilai syariah. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui penyebab terjadinya pembiayaan macet di BSI KCP Keutapang Mata Ie 2 dan untuk mengetahui mekanisme penyelesaian pembiayaan macet di BSI KCP Keutapang Mata Ie 2, serta bagaimana perspektif Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah terhadap mekanisme penyelesain pembiayaan macet di BSI KCP Keutapang Mata Ie 2. Penelitian ini menggunkan metode kualitatif dengan pendekatan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah dan teknik analitis deskriptif. Metode pengumpulan data menggunakan metode wawancara, dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa BSI KCP Keutapang Mata Ie 2 menggunakan tahapan restrukturisasi yaitu: penjadwalan kembali (rescheduling), persyaratan kembali (reconditioning) dan penataan kembali (restructuring) serta opsi lainnya seperti abitrase dan jalur litigasi. Berdasarkan pandangan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah, mekanisme yang digunakan pada BSI KCP Keutapang Mata Ie 2 tidak bertentangan dengan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah karena setiap tahap penyelesaian pembiayaan macet di BSI KCP Keutapang Mata Ie 2 sangat memprioritaskan jalur perdamaian dengan musyawarah, mematuhi prinsip ta’awun, dan menghindari kezaliman.
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjects: | 200 Religion (Agama) |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Ekonomi Syariah |
Depositing User: | Muhammad Aufa Ijlal Ilal |
Date Deposited: | 07 Aug 2024 02:06 |
Last Modified: | 07 Aug 2024 02:06 |
URI: | https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/37792 |