Syarifah Muthmainnah, 200104043 (2024) Pertimbangan Hakim Dan Hukum Jinayah Dalam Menjatuhkan ‘uqubat Bagi Pelaku Pemerkosaan Anak (Studi Putusan No. 1/Jn/2022/Ms.Bna). Other thesis, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry.
![[thumbnail of Pertimbangan Hakim Dan Hukum Jinayah Dalam Menjatuhkan ‘uqubat Bagi Pelaku Pemerkosaan Anak]](https://repository.ar-raniry.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
Syarifah Muthmainnah,200104043, FSH, HPI, 082237143973 .pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.
Download (1MB)
Abstract
Permasalahan dalam penelitian ini, adalah berkaitan dengan ‘uqubat bagi pelaku pemerkosaan anak. Secara khusus, kasus pemerkosaan anak telah diatur dalam Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat Pasal 50. Adanya kata “atau” dalam pasal tersebut, menunjukkan alternatif ‘uqubat bagi pelaku yang terdiri dari cambuk, denda, dan penjara. Sedangkan, anak korban membutuhkan waktu untuk masa pemulihan, penanganan psikologis maupun rehabilitasi. Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pemberlakuan Rumusan Hasil Pleno Kamar Mahkamah Agung telah menetapkan hukuman penjara bagi pelaku pemerkosaan anak. Namun, penulis menemukan masih terdapat putusan hakim yang menetapkan ‘uqubat cambuk, sebanyak 175 (seratus tujuh puluh lima) kali. Oleh karena itu, pokok kajian ini adalah bagaimana dasar pertimbangan dan apa saja alasan hakim Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh No.1/JN/2022/MS.Bna, dalam menjatuhkan ‘uqubat bagi pelaku pemerkosaan anak. Pada kajian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris dan menggunakan jenis penelitian kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, hakim memiliki independensinya yang boleh berbeda dengan SEMA, sepanjang pertimbangan hakim mempunyai alasan yang rasional sesuai dengan kasusnya karena tujuan hukum itu untuk mencapai kemaslahatan. Maka, untuk memenuhi hak perlindungan bagi anak korban dan menutup peluang terjadinya hal serupa, maka hakim dapat mengikuti SEMA Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pemberlakuan Rumusan Hasil Pleno Kamar Mahkamah Agung. Menurut tinjauan hukum jinayah tentang ‘uqubat bagi pelaku dalam kasus ini sudah sesuai dengan hukum Islam yakni pelaku pemerkosaan anak dijatuhi hukuman had (rajam atau cambuk).
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjects: | 200 Religion (Agama) > 203 Ibadah Umum dan Praktik lainnya 200 Religion (Agama) > 206 Tokoh dan Organisasi |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Pidana Islam |
Depositing User: | Syarifah Muthmainnah Ifah |
Date Deposited: | 08 Aug 2024 02:20 |
Last Modified: | 08 Aug 2024 02:20 |
URI: | https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/37835 |