Syarfina Bahirah, 200101017 (2024) Tinjauan Hukum Islam terhadap Permohonan Dispensasi Nikah di Aceh Besar (Studi di Kec. Blang Bintang). Masters thesis, UIN Ar-raniry.
![[thumbnail of Dispensasi Nikah, Nikah Dini, Faktor Nikah dibawah Umur]](https://repository.ar-raniry.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
Syarfina Bahirah, 200101017, FSH, HK.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.
Download (8MB)
Abstract
Hukum perkawinan Indonesia menentukan bahwa batas usia nikah bagi pasangan laki-laki dan perempuan dinaikkan dari usia 16 tahun bagi perempuan dan 19 tahun bagi laki-laki menjadi usia 19 tahun bagi laki-laki dan perempuan, sebagaimana yang telah diatur dalam Pasal 7 Undang-undang No. 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan. Penelitian ini ingin meneliti apakah terjadi peningkatan permohonan dispensasi nikah setelah adanya perubahan usia perkawinan tersebut, sehingga yang ingin diteliti dalam penelitian ini adalah pertama bagaimana tingkat permohonan dispensasi nikah di Kecamatan Blang Bintang,Aceh Besar?, kedua faktor apa yang mempengaruhi permohonan dispensasi nikah di kecamatan Blang Bintang, Aceh Besar?, ketiga bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap permohonan dispensasi nikah di kecamatan Blang Bintang, Aceh Besar. Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah metode kualitatif dengan jenis penelitian lapangan (Field research) dan penelitian kepustakaan (library research). Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat permohonan dispensasi nikah di Kecamatan Blang Bintang terjadi peningkatan hanya pada tahun 2020 dan 2021 dikarenakan kondisi Covid-19. Adapun faktor yang mempengaruhi permohonan dispensasi nikah dikarenakan adanya faktor tekanan ekonomi yang dirasakan orang tua yang mempengaruhi keputusan orang tua untuk menikahkan anak-anak mereka lebih cepat sebagai tanggapan terhadap beban finansial yang meningkat, faktor putusnya pendidikan, media massa, serta perubahan undang-undang mengenai usia perkawinan dari usia 16 tahun menjadi 19 tahun sehingga mempengaruhi keputusan orang tua dalam menentukan usia perkawinan yang ideal. Dalam Islam tidak ada ketentuan tentang batasan usia perkawinan, namun usia perkawinan yang matang diharapkan mendukung keharmonisan keluarga, sehingga perlu dirumuskan konsep yang ideal dalam menetapakan usia perkawinan tersebut.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X0 Islam 300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Keluarga |
Depositing User: | Syarfina Bahirah Fina |
Date Deposited: | 19 Aug 2024 02:47 |
Last Modified: | 19 Aug 2024 02:47 |
URI: | https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/37910 |