Merita Elmilda, 200102154 (2024) Sistem Perhitungan Hasil Implementasi Perjanjian Konsinyasi Oleh Pihak Outlet Kue Di Kecamatan Kuta Alam Dalam Tinjauan Akad Wadi’ah Bi Al-Ujrah. Other thesis, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry.
![[thumbnail of Sistem Perhitungan Hasil Implementasi Perjanjian Konsinyasi Oleh Pihak Outlet Kue Di Kecamatan Kuta Alam Dalam Tinjauan Akad Wadi’ah Bi Al-Ujrah]](https://repository.ar-raniry.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
skripsi Merita Elmilda fixx.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.
Download (3MB)
Abstract
Perhitungan dari hasil perjanjian konsinyasi pemilik outlet dengan pembuat kue merupakan hasil kerjasama dan memperoleh keuntungan dari hasil kerjasama dengan prinsip perjanjian konsinyasi. Namun realitanya pada praktik perhitungan hasil perjanjian konsinyasi pihak pembuat kue dan pihak pemilik outlet di Kecamatan Kuta Alam hanya menguntungkan sebelah pihak. Sehingga merugikan sebelah pihak. Oleh karena itu penulis ingin meneliti terkait perhitungan pendapatan dan perjanjian bagi hasil yang dilakukan oleh pihak pemilik outlet kue dengan pihak pembuat kue, praktik pembagian hasil dari pendapatan penjualan kue berdasarkan perjanjian konsinyasi yang dilakukan oleh kedua pihak, dan tinjauan akad wadi’ah bi al- ujrah pada perhitungan hasil perjanjian konsinyasi pihak outlet di Kecamatan Kuta Alam. Perolehan data dilakukan dengan metode penelitian lapangan dan penelitian kepustakaan, dengan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh bahwa; Pertama, pada praktik usaha penjualan kue diterapkan perjanjian konsinyasi antara pihak outlet dengan pihak pembuat kue dengan menyepakati pembagian keuntungan yang diperoleh dari penjualan kue yang biasanya ditetapkan oleh pihak pembuat kue berdasarkan modal pembuatan kue, namun harga kue yang dijual pihak outlet yang berada di Kuta Alam harganya relatif lebih tinggi daripada harga awal yang dititipkan oleh penitip kue. Kedua, pembagian dari hasil keuntungan penjualan kue ditetapkan 40% untuk pembuat kue dan 60% untuk pemilik outlet sehingga praktiknya tidak sesuai dengan perjanjian konsinyasi yang seharusnya 80% untuk pembuat kue 20% untuk pemilik outlet. Ketiga, menurut akad wadi’ah bi al-ujrah memberikan upah dari hasil penitipan barang harus sesuai dengan ketentuan dan tidak merugikan sebelah pihak dari hasil penitipan barang, tetapi perhitungan hasil perjanjian konsinyasi pihak outlet di Kecamatan Kuta Alam hanya menguntungkan sebelah pihak, dan pembuat kue menjadi pihak yang dirugikan sehingga hal ini tidak sesuai dengan akad wadi’ah bi al-ujrah yang seharusnya kedua pihak memperoleh keuntungan yang adil.
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjects: | 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.2 Mu'amalat > 2X4.234 Wadi'ah (Menitipkan) |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Ekonomi Syariah |
Depositing User: | Merita Elmilda Ita |
Date Deposited: | 20 Aug 2024 03:27 |
Last Modified: | 20 Aug 2024 03:27 |
URI: | https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/38025 |