Praktik Foto Pre-Wedding Pada Kalangan Generasi Millenial Di Kabupaten Pidie (Analisis Maqāṣid Al-Syarī‘Ah)

Yunysa Auliya, 221010014 (2024) Praktik Foto Pre-Wedding Pada Kalangan Generasi Millenial Di Kabupaten Pidie (Analisis Maqāṣid Al-Syarī‘Ah). Masters thesis, UIN Ar-Raniry Pascasarjana Hukum Keluarga.

[thumbnail of Praktik Foto Pre-Wedding Pada Kalangan Generasi Millenial Di Kabupaten Pidie (Analisis Maqāṣid Al-Syarī‘Ah)] Text (Praktik Foto Pre-Wedding Pada Kalangan Generasi Millenial Di Kabupaten Pidie (Analisis Maqāṣid Al-Syarī‘Ah))
Yunysa Auliya, 221010014, FSH, HK.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (8MB)

Abstract

Penelitian ini membahas Praktik Foto Pre-Wedding Pada Kalangan Generasi Millenial di Kabupaten Pidie . Latar belakang penelitian ini adalah masyarakat Kabupaten Pidie menunjukkan bahwa generasi milenial, terutama pendatang, sering melakukan foto pre-wedding seminggu sebelum akad nikah. Praktik ini sering kali melanggar norma Islam karena pose mesra dan pakaian ketat calon pengantin wanita. Permasalahan utama adalah sejauh mana masyarakat memahami dan menerapkan kaidah hukum atau maqashid syari'ah dalam konteks ini. Maqashid al-syari'ah, yang bertujuan untuk mewujudkan kebaikan dan menghindari keburukan, menjadi dasar penting dalam hukum Islam. Tujuan hukum Islam adalah mencapai maslahat, termasuk menjaga akal dan kesejahteraan masyarakat. Namun, foto pre-wedding yang memperlihatkan pose mesra, ikhtilat, dan tabarruj bertentangan dengan syariat Islam. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan penelitian empiris dilakukan untuk menemukan hukum tak tertulis terkait isu ini, menggunakan pendekatan hukum empiris yang melihat hukum sebagai perilaku nyata dalam masyarakat. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan berbagai responden termasuk calon pengantin, fotografer di Kecamatan Padang Tiji Kabupaten Pidie serta tokoh agama dan masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun foto pre-wedding dapat memberikan manfaat, seperti mengabadikan momen menjelang pernikahan dan melengkapi dekorasi walimah, praktik ini sering kali mengandung unsur yang melanggar syariat. Berdasarkan hierarki kemaslahatan dan kemafsadatan dalam maqashid al- syari'ah, foto pre-wedding yang tidak melanggar syariat (menutup aurat, tidak bersentuhan) dapat menjadi wasa’il yang mendukung pernikahan harmonis. Namun, pose mesra yang melanggar syariat menjadikannya haram. Foto pre- wedding diperbolehkan jika tidak mengandung unsur mendekati zina dan mengikuti anjuran syariat Islam. Dengan demikian, tujuan pensyariatan hukum Islam adalah meraih kemaslahatan dan meniadakan kemudharatan sekecil-kecilnya, termasuk dalam praktik foto pre-wedding.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: 000 Computer Science, Information and System
Divisions: Program Pascasarjana > S2 Hukum Keluarga
Depositing User: Yunysa Auliya
Date Deposited: 20 Aug 2024 03:42
Last Modified: 20 Aug 2024 03:42
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/38042

Actions (login required)

View Item
View Item