Analisis Pentarjīhan Qawl Qadīm pada Fikih Salat Mazhab Syāfi’ī

Muhammad Fadhil Al-Murtazha, 221009010 (2024) Analisis Pentarjīhan Qawl Qadīm pada Fikih Salat Mazhab Syāfi’ī. Masters thesis, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry.

[thumbnail of Analisis Pentarjīhan Qawl Qadīm pada Fikih Salat Mazhab Syāfi’ī] Text (Analisis Pentarjīhan Qawl Qadīm pada Fikih Salat Mazhab Syāfi’ī)
8. FULL TESIS (5).pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (4MB)

Abstract

Al-Syāfi’ī memiliki dua pendapat yang terkenal di dalam mazhab al-Syāfi’ī dengan istilah qawl qadīm dan qawl jadīd. Pendapat yang di fatwakan al-Syāfi’ī di Irak dinamakan qawl qadīm, dan pendapat yang ia keluarkan di Mesir dinamakan qawl jadīd. Al-Syāfi’ī menetapakan ketentuan bahwa qawl qadīm ternasakh dengan adanya qawl jadīd. Tetapi faktanya masih ada Fuqahā` yang mentarjīhkan dan mengamalkan qawl qadīm. Sedangkan menurut sebagian Fuqahā` yang lain, sebenarnya yang difatwakan tetap qawl jadīd yang sesuai dengan qawl qadīm, karena adanya dua versi qawl jadīd, satunya sesuai dan satunya tidak sesuai dengan qawl qadīm. Sehingga menimbulkan tarik-ulur di antara dua pernyataan tersebut sehingga menimbulkan permasalahan apakah perbedaan qawl qadīm dan qawl jadīd itu saling bertentangan atau keberagaman?. Adapun tujuan penelitian dalam penelitian ini adalah untuk menganalisis bagaimana pentarjīhan qawl qadīm, dan untuk melihat pentarjīhan qawl qadīm dari perspektif fiqh ikhtilāf. Jenis penelitian ini merupakan penelitian normatif dan disebut juga penelitian kepustakaan (library research). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa fiqh ikhtilāf di antara qawl qadīm dan qawl jadīd pada masalah fikih tersebut termasuk ke dalam kategori ikhtilāf tanawwu’. Hal ini karena beberapa faktor berikut: pertama, masalah yang sedang diperselisihkan ada masalah ibadat dalam hal ini adalah bab salat. Kedua, perbedaan terjadi pada unsur-unsur dari perbuatan hukum. Ketiga, terjadinya perbedaan hanya dalam persoalan afdhaliyyah. Keempat, perbedaan semua pendapat tersebut semua ditunjuki oleh dalil atau hadis yang shahih. Sehingga perbedaan qawl qadīm dan qawl jadīd pada masalah tersebut harus disikapi dengan sudut pandang moderasi-dualisme.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih
Divisions: Program Pascasarjana > S2 Ilmu Agama Islam
Depositing User: Muhammad Fadhil Al-Murtazha Fadhil
Date Deposited: 21 Aug 2024 03:27
Last Modified: 21 Aug 2024 03:27
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/38045

Actions (login required)

View Item
View Item