Implementasi Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dalam Kasus Pidana Anak-anak (Studi Kasus di Kota Langsa)

Azwir, 141310234 (2018) Implementasi Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dalam Kasus Pidana Anak-anak (Studi Kasus di Kota Langsa). Skripsi thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

This is the latest version of this item.

[thumbnail of Membahas tentang Hukum Pidana Anak] Text (Membahas tentang Hukum Pidana Anak)
Skripsi Azwir (141310234).pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (1MB)
[thumbnail of Form B dan Form D.pdf]
Preview
Text
Form B dan Form D.pdf

Download (461kB) | Preview

Abstract

Pada Qanun Jinayat Aceh Nomor 6 Tahun 2014 pasal 67 menyebutkan bahwa apabila anak yang telah mencapai umur 12 tahun tetapi belum mencapai umur 18 tahun atau belum menikah melakukan jarimah, maka terhadap anak tersebut dapat dikenakan ‘uqubat paling banyak 1/3 (satu per tiga) dari ‘uqubat yang telah ditentukan bagi orang dewasa dan/atau dikembalikan kepada orangtuanya atau walinya atau ditempatkan di tempat yang disediakan oleh pemerintah Aceh atau pemerintah kabupaten atau kota, namun pelaksanaannya belum maksimal. Tujuan penelitian dalam skripsi ini dimaksudkan untuk mengetahui kedudukan Mahkamah Syar’iah di kota Langsa dalam menangani perkara anak yang melanggar ketentuan Qanun Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat dan penyelesaian perkara anak yang melakukan kejahatan yang telah diatur dalam Qanun Nomor 6 tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat. Dengan menggunakan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan, penelitian kepustakaan dilakukan untuk memperoleh data sekunder dengan mempelajari peraturan perundang-undangan dan literatur lainnya yang ada hubungan dengan masalah yang diteliti, penelitian lapangan dilakukan untuk memperoleh data primer dengan cara mewawancarai responden dan informan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, belum ada peradilan khusus untuk anak di Mahkamah Syar’iah Langsa dalam mengadili perkara pidana anak, sebelum adanya ketetapan khusus terhadap pelaku anak-anak dalam qanun jinayah maka harus mengikuti ketentuan perundang-undangan nasional, penyelesaian perkara anak yang melakukan pelanggaran hukum jinayah di selesaikan secara diversi pada kepolisian tanpa melalui jalur pengadilan. Disarankan kepada pemerintah daerah Aceh agar membuat peraturan khusus dan mengesahkan tentang peradilan khusus anak pada Mahkamah Syar’iah dan disarankan kepada pihak kepolisan agar menggunakan qanun jinayah dalam menyelesaikan perkara anak yang melanggar ketentuan hukum jinayah supaya qanun jinayah yang diterapkan dapat maksimal.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: 1. Dr. Abdul Jalil Salam, M.Ag 2. Sitti Mawar, S.Ag., MH
Uncontrolled Keywords: Hukum Jinayat, Pidana anak, Qanun
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.5 Hukum Pidana Islam (Jinayat)
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Pidana Islam
Depositing User: azwir azwir anwar
Date Deposited: 09 May 2018 09:39
Last Modified: 09 May 2018 09:39
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/3827

Available Versions of this Item

Actions (login required)

View Item
View Item