Penyebab dan Dampak Perceraian pada Pernikahan Dini (Studi Kasus Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Selatan)

T. Muhammad Iqbal, 160101040 (2022) Penyebab dan Dampak Perceraian pada Pernikahan Dini (Studi Kasus Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Selatan). Masters thesis, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry.

[thumbnail of Penyebab dan dampak, perceraian, pernikahan dini.] Text (Penyebab dan dampak, perceraian, pernikahan dini.)
T. Muhammad Iqbal, 150101040, FSH, HK.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (7MB)

Abstract

Pernikahan dini sangat rawan dengan berbagai problem-problem yang dapat mempengaruhi keharmonisan rumah tangga, hal ini dikarenakan kurangnya kesiapan fisik, materi, mental, kematangan emosi dan finansial yang memadai sehingga berujung pada perceraian. Kasus perceraian pada pernikahan dini terjadi di Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Selatan, dalam beberapa kasus yang terjadi di Sawang disebabkan oleh berbagai faktor dan kaus perceraian tersebut berdampak buruk pada psikologis pasangan yang bercerai. Rumusan Masalah dalam penelitian ini yaitu apa faktor penyebab tarjadi perceraian pernikahan dini di Kecamatan Sawang, bagaimana dampak perceraian pernikahan dini di Kecamatan Sawang serta bagaimana konsep pencegahan perceraian pada pernikahan usia dini di Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Selatan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan mengkombinasikan penelitian lapangan (field research) dan penelitian kepustakaan (library research). Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor yang menyebabkan tarjadi perceraian pernikahan dini diantaranya disebabkan oleh perselingkuhan/perzinahan suami dengan perempuan lain, terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan karena faktor ekonomi yang tidak mampu memenuhi kebutuhan keluarga. Dampak perceraian pernikahan dini diantaranya pada psikologis perempuan seperti trauma, sulit menyesuaikan diri karena status janda muda dan depresi. Selain itu juga berdampak pada tumbuh kembang anak dan yang terakhir berdampak pada pemenuhan ekonomi.
Mencegah kasus perceraian pada pernikahan usia dini yaitu pasangan harus saling percaya, saling introfeksi diri, dan membangun komunikasi. Upaya lainnya dengan mengefektifkan peran BP4 Kecamatan, melaksanakan penyuluhan tentang pendewasaan usia nikah, dan menekan terjadinya perkawinan usia dini.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.3 Hukum Perkawinan (Munakahat)
300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Keluarga
Depositing User: T. Muhammad Iqbal Iqbal
Date Deposited: 26 Aug 2024 03:03
Last Modified: 26 Aug 2024 03:03
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/38285

Actions (login required)

View Item
View Item